Senin, 02 March 2026 03:30 UTC

Ilustrasi pengibaran bendera merah putih setengah tiang. Foto: https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id
JATIMNET.COM – Pemerintah menginstruksikan agar seluruh pihak di pelosok negeri mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, mulai hari ini, Senin, 2 Maret 2026.
Pengibaran bendera diinstruksikan sebagai wujud penghormatan kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia. Almarhum menutup mata di usia ke-90 pada pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Subronto, Jakarta.
“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d 4 Maret 2026,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026.
Pada masa pengibaran bendera setengah tiang itu juga ditetapkan sebagai Hari Berkabung Nasional. “Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” ujar Mensesneg dalam surat yang ditandatangani pada tanggal 2 Maret 2026 tersebut.
BACA: Indonesia Berduka, Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Mangkat
Surat tersebut ditujukan kepada para sejumlah pimpinan lembaga negara, mulai dari Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Kemudian, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan lembaga nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
Semasa hidup, Try Sutrisno yang lahir pada 15 November 1935 dikenal sebagai perwira tinggi TNI yang meniti karier panjang di dunia militer.
Almarhum pernah menjabat sebagai Panglima ABRI sebelum dipercaya menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Soeharto pada periode 1993–1998.
Sepanjang pengabdiannya, Try Sutrisno dikenal sebagai figur disiplin dengan latar belakang militer yang kuat. Perannya dalam pemerintahan Orde Baru menjadi bagian dari perjalanan sejarah politik.
