Kamis, 28 May 2026 11:30 UTC

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Emedia DPR RI/Tari)
JATIMNET.COM – Polemik dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah warga negara Indonesia dalam forum ilmiah internasional mulai berkembang menjadi perhatian nasional terkait integritas akademik dan penggunaan kecerdasan imitasi atau artificial intelligence (AI) dalam penelitian.
DPR RI meminta pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut setelah muncul dugaan fabrikasi data dan penyalahgunaan identitas akademik dalam konferensi ilmiah dunia di Denmark.
Kasus itu mencuat setelah sejumlah peserta International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen mempertanyakan validitas beberapa penelitian yang dipresentasikan delegasi asal Indonesia.
Forum ilmiah bidang penyakit pneumokokus dan pneumonia tersebut berlangsung pada 17–21 Mei 2026 di Bella Center Copenhagen, Denmark.
Sorotan semakin meluas setelah muncul dugaan penggunaan AI untuk membantu membuat manuskrip ilmiah dan memproduksi data penelitian yang dinilai tidak realistis. Dugaan tersebut ramai dibahas komunitas akademik di media sosial sejak awal pekan ini dan kemudian memicu respons pemerintah maupun DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah tidak menganggap kasus tersebut sebagai persoalan biasa karena dapat berdampak terhadap reputasi akademik Indonesia di tingkat internasional.
“Kami tentu sangat prihatin atas dugaan skandal riset palsu yang melibatkan WNI di forum ilmiah internasional,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, bila dugaan manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, maupun penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik dan integritas penelitian.
DPR juga mendorong pemerintah memberikan sanksi etik terhadap pihak yang terlibat apabila proses verifikasi menemukan bukti pelanggaran. Selain itu, perguruan tinggi dan lembaga penelitian diminta memperkuat pengawasan terhadap publikasi ilmiah dan penggunaan AI generatif dalam aktivitas akademik.
“Teknologi AI seharusnya membantu proses riset, bukan digunakan untuk memanipulasi hasil penelitian,” kata Lalu Hadrian.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebelumnya telah menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah masih memverifikasi identitas pihak-pihak yang disebut dalam dugaan skandal riset tersebut.
“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak yang disebut tidak terindikasi sebagai dosen aktif di perguruan tinggi Indonesia,” ujar Brian di Jakarta.
Meski demikian, kementerian menilai kasus tersebut tetap serius karena berpotensi memengaruhi kepercayaan komunitas ilmiah internasional terhadap kualitas penelitian asal Indonesia. Pemerintah juga menegaskan praktik fabrikasi data dan falsifikasi hasil penelitian tidak dapat dibenarkan dalam sistem akademik.
Nama Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti menjadi perhatian dalam polemik tersebut. Mereka disebut mempresentasikan sejumlah penelitian yang kemudian dipertanyakan validitas data dan metodologinya oleh peserta konferensi lain.
Sejumlah laporan media dan komunitas akademik menyebut beberapa penelitian mengklaim pengumpulan data di berbagai negara seperti Peru, Ethiopia, Bangladesh, Kenya, Nepal, hingga Sudan Selatan tanpa keterlibatan kolaborator lokal maupun penjelasan rinci terkait izin etik penelitian. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya fabrikasi data dan rekayasa penelitian.
Selain itu, muncul pula dugaan penggunaan identitas berbeda selama konferensi berlangsung. Beberapa peserta disebut menggunakan nama dan afiliasi akademik yang berbeda dalam sesi presentasi ilmiah.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah dorongan pemerintah meningkatkan jumlah publikasi internasional dan kolaborasi riset global peneliti Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, publikasi ilmiah internasional menjadi salah satu indikator penting dalam pemeringkatan perguruan tinggi dan pengembangan karier akademik.
Namun, tekanan untuk meningkatkan publikasi juga dinilai memunculkan risiko penyimpangan akademik apabila tidak diimbangi pengawasan etik dan kualitas penelitian. Sejumlah pengamat pendidikan tinggi menilai perkembangan AI generatif turut menghadirkan tantangan baru dalam dunia akademik karena teknologi tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan naskah ilmiah secara cepat.
Di sisi lain, penggunaan AI dalam penelitian sebenarnya mulai menjadi praktik umum di banyak universitas dunia, terutama untuk membantu analisis data, pencarian literatur, hingga penyusunan awal dokumen ilmiah. Persoalannya muncul ketika teknologi tersebut dipakai untuk memalsukan data, membuat hasil penelitian fiktif, atau menyamarkan identitas penulis.
Polemik di forum ISPPD 2026 juga dikhawatirkan berdampak pada persepsi internasional terhadap peneliti Indonesia. Sejumlah akademisi menilai kasus seperti ini dapat membuat proses seleksi abstrak dan pemberian hibah konferensi internasional terhadap delegasi asal Indonesia menjadi lebih ketat pada masa mendatang.
Meski demikian, pemerintah meminta publik tidak menggeneralisasi kasus tersebut terhadap seluruh komunitas ilmiah nasional. Kemdiktisaintek menilai mayoritas peneliti Indonesia tetap bekerja sesuai kaidah ilmiah dan standar etika akademik internasional.
Hingga Kamis sore, proses penelusuran dan verifikasi terhadap dugaan riset palsu itu masih berlangsung. Pemerintah menyatakan akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme etik akademik apabila ditemukan pelanggaran dalam proses investigasi.
