Minggu, 05 July 2026 23:00 UTC

Petugas UPTD Damkar Kota Mojokerto saat berusaha memadamkan api yang berkobar di pabrik milik milik PT Intidragon Suryatama di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto terbakar, Minggu petang, 5 Juli 2026. Foto: UPD Damkar Kota Mojokerto.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pabrik milik PT Intidragon Suryatama di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto terbakar, Minggu petang, 5 Juli 2026.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran (UPTD Damkar) Kota Mojokerto menduga, api yang berkobar muncul dari mesin produksi yang tengah beroperasi.
"Untuk penyebab pasti masih belum diketahui. Dugaan awal api muncul dari mesin, namun masih dalam proses penyelidikan," kata Plt Kepala UPTD Damkar Kota Mojokerto Hendri Suryono.
Akibat kebakaran tersebut, lanjutnya, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Selain itu, seorang petugas Damkar mengalami luka ringan setelah terjatuh dalam lubang di area mesin produksi.
Dalam menangani kebakaran ini, Hendri menjelaskan, dua unit mobil pemadam dari UPTD Damkar Kota Mojokerto diiterjunkan ke lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, lima unit armada pemadam dari Unit Gama Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan tiga unit pemadam milik PT Intidragon Suryatama juga diterjunkan. Api yang membakar areal pabrik dengan luas sekitar 750 meter persegi berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.05 WIB.
"Kami menerima laporan pukul 18.21 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi. Dengan respon time lima menit, api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya," kata Hendri.
Ia mengimbau seluruh pelaku industri rutin melakukan pemeriksaan terhadap mesin produksi, instalasi listrik, serta memastikan sistem proteksi kebakaran berfungsi dengan baik guna mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan kerja.
