Logo

Biaya Haji 2027 Belum Final, Jemaah Jatim Tunggu Tarif Surabaya

Usulan pembayaran Rp42,94 juta masih berupa rata-rata nasional, sementara tarif Embarkasi Surabaya belum ditetapkan.
Reporter:,Editor:

Senin, 28 September 2026 04:00 UTC

Biaya Haji 2027 Belum Final, Jemaah Jatim Tunggu Tarif Surabaya

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Foto:instagram.com/ Gus Irfan Yusuf

JATIMNET.COM, Surabaya – Calon jemaah haji Jawa Timur belum dapat menjadikan angka Rp42,94 juta sebagai patokan pelunasan haji 2027. Angka yang kini dibahas pemerintah bersama DPR itu masih berupa skenario rata-rata nasional, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Embarkasi Surabaya belum ditetapkan.

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Dalam skenario yang dibahas, sekitar 40 persen atau Rp42,94 juta dibayar jemaah melalui Bipih, sedangkan 60 persen atau Rp64,40 juta ditopang nilai manfaat dana haji. BPIH 2027 tersebut naik sekitar Rp19,93 juta atau 22,8 persen dibandingkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp87,41 juta.

Bagi jemaah Jawa Timur, angka Rp42,94 juta belum menggambarkan jumlah yang nantinya harus dilunasi. Pengalaman dua musim haji terakhir menunjukkan besaran Bipih berbeda menurut embarkasi, terutama karena komponen biaya penerbangan. Karena itu, jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Surabaya harus menunggu penetapan biaya per embarkasi setelah BPIH 2027 disepakati pemerintah dan DPR.

Pada musim haji 2026, pemerintah menetapkan Bipih reguler Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.645.422 per jemaah. Angka tersebut digunakan untuk membiayai penerbangan, sebagian pelayanan akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup jemaah.

Biaya tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan musim haji 2025. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, Bipih reguler Embarkasi Surabaya pada 2025 sebesar Rp60.955.751 per jemaah. Dengan demikian, biaya reguler Surabaya pada 2026 turun sekitar Rp310 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

Data itu juga menunjukkan posisi Surabaya yang relatif tinggi dibandingkan sejumlah embarkasi lain. Pada 2026, misalnya, Bipih reguler Embarkasi Aceh ditetapkan Rp45,11 juta, Medan Rp46,16 juta, Padang Rp47,87 juta, Solo Rp53,23 juta, Jakarta Rp58,54 juta, sedangkan Surabaya mencapai Rp60,65 juta.

Perbedaan tersebut membuat angka rata-rata nasional tidak dapat langsung digunakan untuk memperkirakan tagihan akhir jemaah Jawa Timur. Jika struktur penetapan biaya berdasarkan embarkasi kembali digunakan pada 2027, komponen penerbangan dari Surabaya akan menjadi salah satu faktor yang menentukan besarnya Bipih.

Ketidakpastian biaya itu muncul ketika pemerintah berusaha menekan pembayaran langsung jemaah meskipun total biaya penyelenggaraan diperkirakan meningkat. Dalam simulasi BPKH, jika komposisi 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat diterapkan, pembayaran rata-rata jemaah secara nasional berada di sekitar Rp42,94 juta. Angka itu sekitar Rp11,25 juta lebih rendah daripada rata-rata Bipih 2026 sebesar Rp54,19 juta.

Namun, penurunan pembayaran langsung tersebut tidak berarti ongkos penyelenggaraan haji menjadi lebih murah. Sebaliknya, rata-rata BPIH justru diusulkan naik dari Rp87,41 juta menjadi Rp107,34 juta. Penurunan beban jemaah dimungkinkan karena porsi nilai manfaat yang diusulkan meningkat dari sekitar Rp33,22 juta per jemaah pada 2026 menjadi Rp64,40 juta pada 2027.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengingatkan komposisi pembiayaan tersebut harus memperhitungkan kemampuan keuangan haji sekaligus kepentingan jemaah yang masih menunggu keberangkatan.

“Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan antara Bipih, nilai manfaat, dan kemampuan keuangan haji,” kata Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.  

Persoalan itu memiliki dampak besar bagi Jawa Timur karena provinsi ini secara konsisten menjadi salah satu daerah dengan jumlah jemaah haji terbesar.

Pada penyelenggaraan 2025, data evaluasi Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur mencatat 36.076 jemaah asal Jawa Timur dilayani melalui Embarkasi Surabaya.

Secara keseluruhan, Embarkasi Surabaya pada musim tersebut melayani 97 kelompok terbang. Embarkasi ini tidak hanya melayani jemaah Jawa Timur, tetapi juga sebagian jemaah dari Bali dan Nusa Tenggara Timur. Data jadwal pemulangan mencatat total 36.815 orang dalam operasional 97 kloter ketika jemaah dan unsur petugas diperhitungkan.

Besarnya jumlah jemaah membuat setiap perubahan biaya memiliki konsekuensi ekonomi yang luas. Selisih beberapa juta rupiah per orang dapat menghasilkan perbedaan kebutuhan pelunasan hingga puluhan atau ratusan miliar rupiah apabila dihitung terhadap puluhan ribu jemaah.

Namun, besarnya dampak tersebut belum dapat dihitung secara presisi untuk 2027 sebelum kuota Jawa Timur dan Bipih Embarkasi Surabaya ditetapkan. Angka Rp42,94 juta yang muncul dalam pembahasan saat ini karena itu tidak tepat diperlakukan sebagai tagihan yang pasti akan diterima calon jemaah Jawa Timur.

Faktor penerbangan juga perlu mendapat perhatian. Pemerintah menyatakan kenaikan harga avtur menjadi salah satu tekanan terhadap penyelenggaraan haji di tengah ketidakpastian global.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya bahkan menyinggung kenaikan harga avtur dunia ketika membahas kebijakan biaya haji 2026 pada rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 8 April 2026.

Bagi Embarkasi Surabaya, perubahan komponen penerbangan menjadi penting karena biaya penerbangan merupakan bagian langsung dari Bipih yang dibayar jemaah. Keppres 34 Tahun 2025 secara eksplisit menetapkan Bipih reguler digunakan untuk penerbangan, sebagian akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.

Riwayat dua tahun terakhir menunjukkan biaya Embarkasi Surabaya tidak otomatis bergerak mengikuti kenaikan atau penurunan rata-rata nasional. Pada 2025 Bipih Surabaya mencapai Rp60,96 juta, kemudian turun tipis menjadi Rp60,65 juta pada 2026.

Karena itu, besarnya tarif 2027 akan sangat bergantung pada hasil negosiasi komponen biaya dan keputusan akhir pemerintah bersama DPR.

Perhatian jemaah Jawa Timur selanjutnya akan tertuju pada dua keputusan. Pertama, berapa komposisi final antara Bipih yang dibayar jemaah dan nilai manfaat dana haji. Kedua, berapa Bipih khusus Embarkasi Surabaya setelah biaya penerbangan dan komponen pelayanan lainnya dihitung.

Selama kedua angka tersebut belum ditetapkan, calon jemaah Jawa Timur perlu membedakan antara BPIH Rp107,34 juta sebagai usulan total biaya penyelenggaraan, Rp42,94 juta sebagai simulasi rata-rata Bipih nasional, dan Bipih Embarkasi Surabaya sebagai jumlah yang nantinya menjadi dasar pembayaran jemaah dari wilayah tersebut.

Keputusan akhir pemerintah dan DPR akan menentukan apakah skema baru benar-benar menurunkan pembayaran calon jemaah Jawa Timur dibandingkan Bipih reguler Surabaya 2026 sebesar Rp60,65 juta, atau selisih biaya penerbangan dan komponen embarkasi membuat angka akhirnya berada di atas rata-rata nasional yang saat ini dibahas.