Logo

Ulama Kritik Pesta Rakyat Kraksaan yang Tampilkan Female DJ

Reporter:,Editor:

Minggu, 04 October 2026 15:00 UTC

Ulama Kritik Pesta Rakyat Kraksaan yang Tampilkan Female DJ

Penampilan Female DJ di Pesta Rakyat Kraksaan atau PARAKSA, Sabtu malam, 3 Oktober 2026 mendapat sorotan dari kalangan ulama Probolinggo. Foto: Zulafif.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pesta Rakyat Kraksaan atau PARAKSA yang menghadirkan hiburan musik dengan penampilan female disk jockey (FDJ) atau disjoki perempuan menuai sorotan dari kalangan ulama.

Penampilan FDJ dalam acara yang digelar di halaman Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, dinilai tidak sesuai dengan karakter daerah tersebut.

Sebagian ulama berpendapat, Kraksaan dikenal sebagai kawasan dengan kehidupan pesantren dan masyarakat religius.

Pengasuh Pondok Pesantren Badridduja Kraksaan, KH Tauhidullah Badri, pun mengungkapkan keprihatinannya.

“Acara pesta rakyat di Gelora Merdeka Kraksaan tadi malam ramai sekali. Kok ada musik DJ, banyak pemuda mabuk-mabukan. Sementara, di-stop dulu musik, katanya kota santri,” ujarnya melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, Minggu, 4 Oktober 2026.

Menurut Tauhidullah, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, aparat keamanan, serta penyelenggara kegiatan. Pihak-pihak terkait diharapkan mempertimbangkan norma sosial dan nilai-nilai masyarakat sebelum menggelar acara hiburan di ruang publik.

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan sejumlah pengasuh pondok pesantren di Probolinggo untuk menyampaikan keprihatinan atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain KH Tauhidullah Badri, sikap tersebut juga disampaikan bersama KH Hasan Syadzili, Pengasuh Ponpes Zainul Anwar, serta KHR Masrur Rhobitullah As'ad, Pengasuh Ponpes Nurul Qadim.

Ketiganya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Mereka mendorong Pemkab Probolinggo, kepolisian, dan pihak terkait agar lebih selektif dalam memberikan izin maupun mengawasi bentuk hiburan yang diselenggarakan untuk masyarakat umum.

Tauhidullah mengatakan, langkah pencegahan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya berbagai persoalan sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan kondusivitas wilayah.

“Pemkab, kepolisian, dan berbagai pihak yang terkait hendaknya berupaya mencegah terselenggaranya acara yang bermuatan maksiat. Sebab, berpotensi munculnya mabuk-mabukan, perjudian, perzinahan, berbagai tindakan kriminal, dan berbagai perilaku negatif lainnya,” jelasnya.

Tak hanya menyoroti hiburan dalam pesta rakyat, para ulama tersebut juga meminta peredaran minuman keras atau miras di Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Para ulama tersebut mendorong pemberantasan peredaran miras dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri jaringan distribusinya hingga ke tingkat akar.

Menurut mereka, upaya tersebut penting untuk menjaga generasi muda sekaligus mempertahankan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Demi menjaga Kota Kraksaan khususnya, dan Probolinggo serta bangsa Indonesia tetap kondusif, damai, dan menjadi ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur’,” imbuhnya.