Logo

MUI Jabar Imbau Respons Fenomena "Boti Hunter" Tetap Sesuai Hukum

Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat meminta masyarakat menghindari aksi main hakim sendiri dan mengedepankan pembinaan dalam menyikapi fenomena yang ramai di media sosial.
Reporter:,Editor:

Kamis, 09 July 2026 06:00 UTC

MUI Jabar Imbau Respons Fenomena "Boti Hunter" Tetap Sesuai Hukum

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. Foto: Dok/MUI Jabar)

JATIMNET.COM, Bandung – Munculnya fenomena yang dikenal sebagai "Boti Hunter" di media sosial memunculkan beragam respons dari masyarakat.

 

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengingatkan agar setiap bentuk respons tetap berada dalam koridor hukum serta tidak berkembang menjadi tindakan persekusi maupun kekerasan.

 

Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Jawa Barat KH Anang Abdussalam di Bandung, Kamis, 9 Juli 2026, saat menanggapi kemunculan kelompok yang mengklaim melakukan pencarian terhadap individu yang dianggap memiliki ekspresi gender tertentu.

 

Menurutnya, meskipun masyarakat memiliki pandangan berbeda terhadap perilaku yang diperdebatkan tersebut, penyelesaiannya tidak boleh dilakukan melalui tindakan anarkis.

 

Anang menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan sosial harus disikapi melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Ia mengajak masyarakat mengedepankan pendekatan pembinaan dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hak orang lain maupun mengganggu ketertiban umum.

 

Dalam keterangannya, MUI Jawa Barat juga menyatakan bahwa pihaknya memandang individu yang mengalami persoalan tersebut sebagai bagian dari masyarakat yang memerlukan perhatian dan pembinaan. Pendekatan tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan tindakan yang dapat memicu konflik sosial atau kekerasan di ruang publik.

 

Fenomena "Boti Hunter" sendiri mencuat setelah beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok orang yang mengaku memburu individu dengan karakteristik tertentu.

 

Hingga kini, informasi mengenai lokasi maupun kronologi seluruh video yang beredar belum seluruhnya terverifikasi secara resmi oleh aparat penegak hukum, sehingga berbagai klaim yang beredar masih memerlukan kehati-hatian dalam penyikapannya.

 

Isu tersebut muncul di tengah meningkatnya perdebatan nasional mengenai kebijakan pemerintah dan usulan sejumlah organisasi keagamaan terkait penanganan isu LGBT.

 

Dalam beberapa pekan terakhir, MUI Pusat kembali menyampaikan dorongan agar pemerintah memiliki regulasi yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan isu tersebut.

 

Di tingkat daerah, MUI Jawa Barat menyatakan siap memberikan pandangan keagamaan apabila diminta dalam pembahasan kebijakan oleh DPRD Jawa Barat.

 

Meski demikian, lembaga tersebut membedakan antara pandangan keagamaan mengenai suatu perilaku dengan tindakan terhadap individu. Karena itu, MUI menekankan bahwa penegakan hukum tetap menjadi kewenangan negara, bukan masyarakat.

 

Pandangan tersebut memiliki relevansi terhadap upaya menjaga ketertiban sosial. Dalam berbagai kasus, tindakan main hakim sendiri kerap menimbulkan persoalan hukum baru, baik berupa intimidasi, kekerasan, maupun pelanggaran terhadap hak warga negara.

 

Karena itu, aparat penegak hukum memiliki peran penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

Bagi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, pengelolaan isu-isu yang sensitif memerlukan komunikasi publik yang hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

 

Penyebaran informasi melalui media sosial yang berlangsung sangat cepat juga meningkatkan risiko munculnya disinformasi maupun tindakan yang dipicu oleh informasi yang belum terverifikasi.

 

Pengamat komunikasi dan keamanan digital selama ini juga mengingatkan bahwa viralnya suatu konten tidak selalu mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

 

Oleh sebab itu, verifikasi informasi, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat menjadi faktor penting agar ruang digital tidak berubah menjadi pemicu tindakan yang merugikan berbagai pihak.

 

Hingga hari ini, belum terdapat keterangan resmi dari aparat yang menyatakan adanya operasi atau tindakan hukum khusus terkait fenomena "Boti Hunter".

 

Perkembangan isu tersebut masih didominasi oleh peredaran konten media sosial dan respons dari sejumlah lembaga maupun organisasi masyarakat.

 

Pemerintah dan aparat diharapkan terus memantau situasi untuk menjaga keamanan serta memastikan setiap persoalan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.