Sabtu, 30 May 2026 07:00 UTC

Ilustrasi waspada hoaks bantuan dana, cek sumber sebelum percaya dan membagikan. (Dx Gen-AI)
JATIMNET.COM – Penyebaran akun palsu yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi perhatian pemerintah setelah sejumlah unggahan di media sosial menawarkan bantuan dana kepada masyarakat dengan mengatasnamakan pejabat negara.
Modus tersebut dinilai berpotensi merugikan publik karena memanfaatkan identitas pejabat untuk menyebarkan informasi menyesatkan sekaligus membuka peluang penipuan digital.
Fenomena itu mencuat setelah beredar berbagai akun Facebook, TikTok, hingga video yang mengklaim Purbaya memberikan bantuan uang puluhan juta rupiah hingga dana hibah miliaran rupiah pada 2026.
Sejumlah kanal pemeriksa fakta pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari akun resmi Kementerian Keuangan.
Dalam klarifikasi yang dipublikasikan Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu (28/5/2026), masyarakat diminta mewaspadai berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan. Pemerintah menegaskan tautan maupun informasi bantuan yang beredar melalui akun tidak resmi merupakan bagian dari konten hoaks.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,” demikian pernyataan dalam klarifikasi resmi Komdigi yang dipublikasikan 28 Mei 2026.
Kasus serupa juga terdeteksi oleh Jabar Saber Hoaks. Dalam laporan verifikasi yang diterbitkan Selasa (26/5/2026), tim pemeriksa fakta menemukan video dari akun Facebook yang mengklaim memberikan bantuan dana Rp50 juta kepada masyarakat jika menghubungi pemilik akun. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti maupun program resmi yang mendukung klaim tersebut.
Dalam hasil klarifikasi tersebut, Jabar Saber Hoaks mengutip peringatan resmi Kementerian Keuangan mengenai maraknya akun palsu yang menggunakan identitas Menteri Keuangan untuk menyebarkan informasi bantuan dana.
“Beredar akun Facebook yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya dengan informasi mengenai dana bantuan dari Menteri Keuangan. Diinformasikan bahwa akun tersebut merupakan akun palsu dan informasi di dalamnya termasuk dana bantuan dari Menteri Keuangan merupakan hoaks,” tulis peringatan yang dikutip dalam laporan Jabar Saber Hoaks pada 26 Mei 2026.
Selain narasi bantuan Rp50 juta, sejumlah konten lain juga menyebarkan klaim mengenai bantuan dana Rp11 miliar hingga program dana hibah dari Arab Saudi yang disebut-sebut akan disalurkan melalui Menteri Keuangan. Berbagai lembaga pemeriksa fakta pemerintah daerah dan kementerian menyatakan seluruh klaim tersebut tidak memiliki dasar resmi dan terindikasi sebagai bentuk penipuan digital.
Pemerintah Kota Tangerang melalui kanal cek fakta yang dipublikasikan Jumat, 3 April 2026, menyebut video yang mengklaim adanya program bantuan dana hibah 2026 dari Arab Saudi merupakan informasi palsu. Klarifikasi tersebut merujuk pada penjelasan Kementerian Keuangan yang menyatakan video beredar tidak benar dan diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Saudi Arabia tidak pernah memberikan bantuan berbentuk dana hibah,” demikian isi klarifikasi yang dimuat dalam kanal pemeriksa fakta Pemerintah Kota Tangerang pada 3 April 2026.
Temuan lain menunjukkan pola penyebaran hoaks serupa terus berulang sepanjang 2026. Laporan Isu Hoaks Harian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diterbitkan Selasa, 5 Mei 2026, juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Purbaya. Modus yang digunakan umumnya menawarkan bantuan dana dengan syarat mengakses tautan tertentu atau menghubungi akun pelaku.
Maraknya penyalahgunaan identitas pejabat negara dalam konten bantuan palsu menunjukkan tantangan pengawasan ruang digital masih cukup besar. Modus semacam ini tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap informasi resmi pemerintah.
Di sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur, pola serupa kerap menyasar masyarakat yang sedang mencari informasi bantuan sosial, program hibah, maupun bantuan usaha.
Hingga akhir Mei 2026, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk memeriksa informasi melalui kanal resmi kementerian, lembaga negara, serta situs pemeriksa fakta sebelum mempercayai atau membagikan unggahan yang menawarkan bantuan dana.
Langkah verifikasi dinilai menjadi kunci untuk menekan penyebaran hoaks yang semakin banyak memanfaatkan teknologi manipulasi video dan identitas pejabat publik.
