Sabtu, 04 September 2021 10:00 UTC
PENGGELEDAHAN. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di pintu gerbang rumah salah satu anak Hasan Aminuddin, Zulmi Noor Hasani, di Jalan Imam Bonjol, Desa Sidomukti, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo, Sabtu, 4 September 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Tim antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah yang dihuni dua anak Hasan Aminuddin, Dini Rahmawati dan Zulmi Noor Hasani, Sabtu, 4 September 2021.
Dini dan Zulmi merupakan anak Hasan dari mantan istri pertama, Dian Prayuni, 52 tahun, atau anak tiri dari Bupati Probolinggo nonaktif yang juga istri kedua Hasan, Puput Tantrianasari.
Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari kasus suap atau jual beli jabatan pejabat kepala desa yang melibatkan Hasan, Tantri, dan belasan ASN Pemkab Probolinggo yang akan menempati posisi pejabat kepala desa.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Tantri dan Pendopo Probolinggo
Dua rumah yang digeledah terletak berdekatan, hanya sekitar 10 meter di Jalan Imam Bonjol, Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Rumah pertama yang digeledah petugas KPK adalah rumah yang ditinggali Dini anak sulung atau anak pertama Hasan. Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan kedua beralih ke rumah Zulmi anak kedua kedua Hasan. Di rumah ini, KPK menggeledah mulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung sekitar dua jam.
Sejumlah petugas kepolisian bersenjata disiagakan di depan pintu gerbang rumah yang digeledah. Petugas jaga juga melarang siapa saja yang hendak masuk ke dalam kecuali petugas KPK.
Dari penggeledahan itu, petugas KPK membawa keluar satu koper dan dimasukkan ke dalam mobil petugas. Penggeledahan ini jadi tontotan warga sekitar namun tak satupun warga yang bersedia diwawancarai terkait penggeledahan tersebut.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Hasan Aminuddin, Proyek Islamic Center hingga Bansos
Nomor telpon seluler Zulmi tidak merespons saat berusaha dihubungi wartawan terkait penggeledahan tersebut.
Hasan Aminuddin, 56 tahun, merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dari PKB periode 1998-2003, Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013, dan Anggota DPR RI Fraksi NasDem periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Istri Hasan saat ini, Puput Tantriana Sari, 37 tahun, merupakan Bupati Probolinggo periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jabatan pejabat kepala desa bersama dua camat dan 18 ASN Pemkab Probolinggo yang akan menempati posisi pejabat kepala desa.