Senin, 20 September 2021 09:00 UTC
Plt Camat Paiton, Abdul Bari saat ditemui usai pelantikan sejumlah Pj Kades di Pendapa Kecamatan Paiton
JATIMNET.COM, Probolinggo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Probolinggo. Kali ini dua pejabat (Pj) Kepala Desa, yakni Kepala Desa Sukodadi, Yono dan Jabung Candi, Safari.
Keduanya diperiksa diduga terkait soal OTT korupsi jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantrianasari dan suaminya yang tercatat seorang Anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
Sekadar informasi, OTT dilakukan KPK ini juga menangkap Camat Paiton nonaktif, Muhammad Ridwan sebagai salah satu tersangkanya yang diduga ikut terlibat korupsi jual beli jabatan Pj Kades.
Dikonfirmasi lewat selulernya, Plt Camat Paiton, Abdul Bari membenarkan adanya pemanggilan dua penjabat desa di wilayahnya yang diperiksa oleh KPK. Bahwa surat resmi pemanggilannya masih ada di kantor pos.
Baca Juga: Diduga Terkait OTT Jual Beli Jabatan, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Diperiksa Penyidik KPK
“Hari ini suratnya pemanggilannya akan diambil di kantor pos, jadi saya masih mau cek kapan jadwalnya," kata Bari singkat, Senin 20 September 2021.
Ditanya terkait sebagai apa dua penjabat Kades di wilayahnya dipanggil KPK, Bari menduga, jika keduanya kemungkinan bakal diperiksa petugas anti rasuah sebagai saksi.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun Jatimnet.com, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung sejak 20 September 2021 hingga 29 Oktober 2021 bagi para tersangka yang tersandung OTT korupsi jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Probolinggo.
Perpanjangan penahanan dilakukan Tim Penyidik KPK, untuk terus melengkapi dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Diantaranya pemanggilan berbagai pihak terkait sebagai saksi, dalam berkas perkara para tersangka.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Anak Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin
Sebagaimana diketahui ke-22 tersangka kasus OTT jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Probolinggo telah ditahan, serta ditempatkan di lokasi yang berbeda.
Mulai HA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, PTS ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, DK ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, MR ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Lalu yang ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur meliputi; AW, MW, MU, MB, MH, AW, KO, AS, JL, UR dan NH. Sedangkan yang ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur adalah NUH dan HS.
Di Rutan Salemba SO, di Rutan Polres Jakarta Barat SR, di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih SD dan di Rutan Polda Metro Jaya adalah MI.