Senin, 27 September 2021 09:00 UTC
Penggeledahan. Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima kantor dinas yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, Senin 27 September 2021.. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan. Seperti penggeledahan di lima kantor intasi Pemkab Probolinggo, yakni Meliputi kantor Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bakesbangpol, Sekretariat Desk Pilkada, dan kantor Dinas Perhubungan.
Penggeledahan mulai sejak pukul 09.45 WIB itu secara estafet dan berlangsung secara tertutup dari awak media. Sehingga, para pekerja mencari berita itupun sempat kesulitan mencari informasi. Apalagi siapa saja yang hendak masuk, ke dalam areal penggeledahan, media kesulitan mendapatkan akses.
Seperti halnya, nampak sejumlah aparat dari Polresta Probolinggo melakukan penjagaan ketat. Setiap orang yang hendak dan tidak diperkenankan untuk masuk, apabila tidak ada kepentingan. Selain itu di lokasi nampak terparkir dua mobil Toyota Innova Reborn yang ditumpangi tim penyidik KPK.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor MPP Kabupaten Probolinggo
Terlihat Kepala Bakesbangpol Ugas Irwanto, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Anung Widhiarto, yang ikut dalam proses penggeledahan. Sedangkan di titik kedua, yakni di Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo merupakan kantor Dinas Perhubungan, Pemkab Probolinggo.
Hingga berita ditulis, aksi penggeledahan di lima kantor instansi Pemkab Probolinggo tersebut, masih dilakukan oleh tim penyidik KPK. Belum diketahui pasti, apa saja yang disita penyidik KPK dalam aksi penggeledahan kali ini. Informasi resmi seputar penggeledahan, juga belum dikantongi awak media.
Kuat dugaan, aksi penggeledahan tersebut merupakan buntut OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Non Aktif, Puput Tantrianasari atas kasus dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Anak Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin
Kasus tersebut, juga menyeret suaminya Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI. Keduanya disangka, menerima suap jual beli jabatan Pj kades.
Selain mereka, KPK juga menangkap mantan Camat Paiton Muhamad Ridwan, mantan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan seorang ASN Bernama Sumarto yang disiapkan menjadi Pj Kades Karangren, Kecamatan Krejengan.
Ada pula 17 ASN Pemkab Probolinggo, yang terseret kasus tersebut dimana seluruhnya sudah diamankan petugas KPK. Dimana telah ditahan, di sejumlah rumah tahanan yang berbeda di Jakarta.
