Logo

Hendak Balap Liar, 19 Motor Terjaring Razia di Tumapel Mojokerto

Reporter:,Editor:

Minggu, 22 February 2026 00:30 UTC

Hendak Balap Liar, 19 Motor Terjaring Razia di Tumapel Mojokerto

Petugas mengamankan sejumlah remaja yang terjaring razia kendaraan bermotor yang diduga bakal melakukan balap liar balap liar. Foto: Hasan.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Aparat Polres Mojokerto mengintensifkan patroli keamanan guna menjaga ketenangan bulan Ramadan. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran petugas adalah Jalan Raya Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Di jalur yang kerap dijadikan titik kumpul para remaja itu, tim gabungan dari Polsek Dlanggu, Satlantas, dan Samapta menyita 19 unit sepeda motor, Minggu pagi, 22 Februari 2025.

Kendaraan tersebut diduga hendak digunakan balap balap liar maupun sarana transportasi untuk menonton aksi tersebut.

“Belasan motor itu, semua kami tilang dan diamankan. Saat pengambilan, kami minta untuk dilengkapi,” kata Kapolsek Dlanggu AKP Aminum saat memimpin operasi gabungan tersebut.

Tilang diberikan karena mereka melanggar peraturan lalu lintas, termasuk kepemilikan SIM dan STNK. Selain itu, sejumlah kendaraan tidak memenuhi standar teknis atau spesifikasi, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap.

Tak hanya tilang, para pengendara yang mayoritas masih berstatus pelajar SMA dan SMA juga turut digelandang ke Mapolres Mojokerto guna pembinaan lebih lanjut.

"Para pengendaranya yang kebanyakan dari luar kecamatan (Dlanggu) dibawa ke polres untuk diserahkan atau dikembalikan ke orang tuanya untuk memberikan efek jera," lanjut AKP Aminun.

Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari selama bulan Ramadhan.

Aparat juga memastikan kegiatan patroli dan razia serupa akan terus dilakukan guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat sekitar.