Selasa, 06 October 2026 23:00 UTC

Para pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi jalani tes urine dalam upaya mewujudkan zero tolerance terhadap narkoba, Selasa, 6 Oktober 2026. Foto: Pemkab Banyuwangi.
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi menunjukkan komitmen zero narkoba. Tak hanya deklarasi, komitmen itu diwujudkan dengan tes urine terhadap pejabat, mulai camat hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemeriksaan dilakukan tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa, 6 Oktober 2026.
Setelahnya, para pejabat mengikuti deklarasi dan menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Deteksi Dini.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan tes urine menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga lingkungan pemerintahan bebas dari narkoba.
“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Ipuk.
Menurut Ipuk, komitmen P4GN di Banyuwangi bukan hal baru. Pemkab telah membentuk Satuan Pelaksana P4GN pada 2015 melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.
Komitmen itu dilanjutkan pada 2025 dengan pembaruan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025. Tim tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pencegahan juga diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemkab bersama BNNK Banyuwangi melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi tentang bahaya narkoba.
Bagi Ipuk, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat. Sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga dan warga juga memiliki peran.
“Butuh keterlibatan semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” katanya.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rahmat Kurniawan mengatakan tes urine tersebut dilakukan atas permintaan langsung Bupati Banyuwangi.
“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Rahmat.
Rahmat mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi. Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan gerak bersama dari seluruh instansi.
“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
