Rabu, 30 September 2026 11:46 UTC

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar saat menghadiri seremoni pengoperasian Tol Prosiwangi, Rabu, 30 September 2026. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Jembatan Pajarakan di jalur Pantura Kabupaten Probolinggo mulai ditutup total pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penutupan dilakukan karena jembatan tersebut memasuki tahap rehabilitasi yang diperkirakan berlangsung selama 81 hari.
Selama proses rehabilitasi, Polres Probolinggo menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, pengoperasian Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 dan 2 menjadi salah satu jalur alternatif untuk mengurangi dampak penutupan Jembatan Pajarakan.
“Kami sudah menyiapkan personel serta rekayasa pengaturan lalu lintas, di akses entrance dan exit tol segmen Kraksaan dan Paiton,” ujar AKBP Asmida, Rabu (30/9/2026).
Ruas Tol Prosiwangi segmen Gending-Kraksaan-Paiton mulai dioperasikan pada Rabu, 30 September 2026. Pengoperasian jalan tol tersebut berlangsung menjelang dimulainya rehabilitasi Jembatan Pajarakan di jalur Pantura.
Untuk kendaraan roda dua dan roda empat dalam kota yang tetap membutuhkan akses di sekitar Pajarakan, petugas telah menyiapkan jembatan bailey. Polisi memberlakukan penggunaan jembatan sementara tersebut dengan sistem buka-tutup secara bergantian.
Sementara itu, kendaraan roda empat dari luar kota yang menuju Situbondo dan Banyuwangi diarahkan menggunakan Tol Prosiwangi. Kendaraan berukuran besar juga diimbau memilih jalur tol melalui akses Kraksaan atau Paiton.
“Kami mengimbau kendaraan R4 dari luar kota yang menuju Situbondo dan Banyuwangi serta kendaraan besar untuk memanfaatkan Tol Prosiwangi, baik melalui akses Kraksaan maupun Paiton. Alternatif lainnya dapat melalui jalur selatan Lumajang-Jember,” jelasnya.
Selain jalan tol, pengendara yang hendak menuju wilayah timur Jawa Timur dapat memilih jalur selatan melalui Lumajang-Jember. Pemilihan rute dapat disesuaikan dengan jenis kendaraan dan tujuan perjalanan.
Polres Probolinggo bersama pemangku kepentingan terkait akan memantau pergerakan kendaraan selama rehabilitasi berlangsung. Petugas juga akan menyesuaikan rekayasa lalu lintas berdasarkan kondisi di lapangan untuk mengantisipasi kepadatan.
Kapolres mengingatkan pengguna Tol Prosiwangi agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pengendara wajib mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga batas kecepatan, serta mempertahankan jarak aman dengan kendaraan di depannya.
“Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. Apabila merasa lelah, jangan dipaksakan untuk terus berkendara. Silakan beristirahat terlebih dahulu di rest area sebelum melanjutkan perjalanan,” imbau AKBP Asmida.
Dengan penutupan Jembatan Pajarakan selama 81 hari, masyarakat diminta memperhitungkan waktu tempuh sebelum bepergian. Pengendara juga perlu memilih rute berdasarkan jenis kendaraan dan tujuan agar perjalanan tetap aman serta arus lalu lintas berjalan lancar.
