Jumat, 24 September 2021 08:20 UTC
PEMERIKSAAN DAN PENJAGAAN: Penjagaan ketat oleh petugas kepolisian di gerbang masuk Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jumat 24 September 2021. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Tim penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Kali ini penggeledahan dilakukan di kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Raya Dringu No 901, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu.
Salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga di Mall setempat, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim penyidik KPK masuk ke areal Mall Pelayanan Publik sekitar pukul 10.00 WIB. "Jam sepuluhan tadi masuknya,"terang petugas Satpol PP yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, ada sekitar 10 kendaraan yang ditumpangi para penyidik KPK dalam penggeledahan kali ini. Setelah penyidik masuk ke areal Mall Pelayanan Publik, dua pintu gerbang areal kantor setempat langsung ditutup rapat dan mendapat penjagaan petugas kepolisian berseragam lengkap.
Sedangkan pengunjung yang sudah terlanjur berada di dalam mall, sempat tertahan cukup lama karena tak diijinkan keluar. Namun demikian, mereka akhirnya diperkenankan keluar, setelah mendekati pelaksanaan salat Jumat.
Baca Juga: Terkait OTT Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Tiga Pejabat Penting Pemkab Probolinggo
Sekitar 4 jam tim penyidik KPK berada di dalam Mall Pelayanan Publik. Informasi dihimpun, penyidik menggeledah stand pelayanan milik Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usai melakukan penggeledahan, dua koper berwarna silver dan hitam diduga berisi dokumen penting kembali dibawa tim penyidik KPK ke dalam kendaraan.
Setelahnya, seluruh rombongan tim penyidik KPK keluar dari areal Mall Pelayanan Publik, sekitar pukul 02.56 WIB. Sama dengan aksi penggeledahan-penggeledahan sebelumnya, tak satupun penyidik KPK yang memberikan keterangannya.
Diduga aksi penggeledahan masih sama, yakni buntut OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantrianasari atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan penjabat kepala desa.
Baca Juga: OTT Jual Beli Jabatan, Dua Pj Kades di Probolinggo Diperiksa KPK
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari atas dugaan kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa.
Selain menyeret suaminya Hasan Aminuddin, merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Ada pula yang ditetapkan tersangka lainnya, merupakan dua camat dan seorang penjabat kepala desa. Setelah dilakukan pengembangan, KPK kemudian menetapkan 17 tersangka lainnya, merupakan para ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Seluruhnya diduga ikut terlibat, sebagai pihak penyuap dalam kasus dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa di pemerintahan Kabupaten Probolinggo. Sementara total uang yang diamankan KPK dalam OTT kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa tersebut, ada sekitar Rp 362 juta