Sabtu, 07 February 2026 03:30 UTC

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat meninjau rumah warga yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 6,2 yang terjadi Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Foto: Humas Pemkab Pacitan
JATIMNET.COM, Pacitan – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menegaskan bahwa pemerintah kabupaten (pemkab) segera memperbaiki rumah warga yang rusak karena terdampak gempa dengan magnitude 6,2 pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026.
“Dinas terkait juga bisa segera memberikan perhatian agar (rumah warga terdampak) dapat segera berfungsi kembali dengan layak” katanya saat meninjau beberapa rumah yang rusak akibat gempa.
Berhasil pendataan oleh Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Pacitan hingga Jumat pukul 13.50 WIB, jumlah rumah yang rusak sebanyak 15 unit.
“Kerusakannya bervariasi, mulai dari skala ringan hingga sedang,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Erwin Andriatmoko dalam keterangannya.
Ia menjelasan, belasan rumah yang rusak itu berada di lima wilayah kecamatan, yakni Pacitan, Pringkuku, Kebonagung, Bandar, dan Nawangan.
BACA: 15 Rumah Warga di Pacitan Rusak Akibat Gempa M 6,4
Menurut Erwin, tingkat kerusakan bangunan di Pacitan karena terdampak gempa tidak masuk kategori parah. Bahkan, jumlahnya dinyatakan minim meski jaraknya lebih dekat dengan episentrum gempa.
Kondisi ini dinilai karena tekstur bumi di Pacitan mayoritas berupa bebatuan kapur yang keras. Maka, dapat meminimalisasi daya rusak gelombang gempa ke permukiman meski skala MMI (Modifield Mercalli Intensity) mencapai magnituo 6.
“Alhamdulillah, tingkat kerusakannya minim. Dampak terparah justru terjadi di Kabupaten Bantul (Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta) dengan jumlah bangunan rusak lebih banyak. Jalan beraspal juga ada yang retak,” jelas Erwin.
