Logo

Tipu Korban Jual Beli Jabatan Ratusan Juta, Bekas Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil Ditangkap

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 February 2025 02:00 UTC

Tipu Korban Jual Beli Jabatan Ratusan Juta, Bekas Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil Ditangkap

Empat orang pelaku penipuan jual beli jabatan diamankan petugas Korem 082/CPYJ Mojokerto di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Rabu malam, 26 Februari 2025. Foto: Korem 082/CPYJ Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Personel Korem 082/CPYJ Mojokerto mengamankan empat orang yang merupakan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan di sebuah hotel di Kota Mojokerto, Rabu malam, 26 Februari 2025.

Mereka diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan jual beli jabatan yang diotaki pensiunan TNI bernama Harahap alias Asrul, 43 tahun, warga Medan, Sumatra Utara.

Tersangka lainnya, yakni Rizky Fauzy Setyawan Putra, 34 tahun, asal Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar; Kasmir Siregar, 64 tahun, dan Iskandar Zulkarnin, 57 tahun, asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Mojokerto Kolonel (Inf) Batara Alex Bulo mengatakan mereka diamankan setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait kasus jual beli jabatan.

BACA: Warga Mojokerto Lakukan Penipuan Bermodus Lowongan Kerja, Kerugian Ratusan Juta

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima kemarin pukul 21.00 WIB," ujarnya.

Dari data yang diterima, total ada tujuh korban yang dikibuli komplotan penipu ini, bahkan sudah mengantongi uang sampai Rp300 juta. 

Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti (BB) diamankan, mulai dari dokumen hingga koper berisi baju pelaku. Tetapi, tidak ditemukan kartu anggota BIN dari tangan keempatnya.

"Keterangan yang kami dapat, empat orang ini mengaku-ngaku satu tim anggota BIN dari Jakarta. Tapi salah satu pelaku ini memang pensiun dini dari TNI AD tahun 2014. Untuk tiga pelaku lainnya dari sipil," ucapnya. 

Keempat anggota BIN gadungan ini mulai beroperasi di Kabupaten Mojokerto sejak sekitar lima bulan lalu. 

Modusnya, mereka menawarkan jasa untuk meloloskan para calon korban dalam menduduki jabatan penting di lingkup Pemkab Mojokerto, mulai dari kepala desa (kades), sekretaris kecamatan (sekcam), camat, maupun kepala dinas. 

BACA: Tertipu Promosi Perumahan Murah di Medsos, Puluhan Emak-Emak Luruk Pengembang

"Jadi mulai dari jabatan bawah sampai ke atas," kata Batara. 

Di hadapan petugas, mereka mengaku berhasil memikat tujuh orang korban yang seluruhnya dari Kabupaten Mojokerto terhitung sejak Januari 2025. 

"Sejauh ini korbannya ada tujuh orang. Dari pihak swasta yang ingin menjadi ASN," katanya. 

Sejauh ini pelaku mengantongi duit hingga Rp300 juta. Kasus ini tengah didalami korps TNI bersama Polres Mojokerto Kota untuk pengembangan. 

"Para korban ini sudah memberikan DP ke pelaku. Total nominalnya masih terus berkembang, tadi dari Rp200 juta naik jadi Rp300 juta. Ini masih didalami lagi," katanya.