Logo

Tertipu Promosi Perumahan Murah di Medsos, Puluhan Emak-Emak Luruk Pengembang

Reporter:,Editor:

Selasa, 28 January 2025 04:00 UTC

Tertipu Promosi Perumahan Murah di Medsos, Puluhan Emak-Emak Luruk Pengembang

Beberapa pembeli unit rumah menunjukan bukti pembayaran yang telah dibayarkan saat meluruk kantor pemasaran perumahan The Sun Mojosari, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, Selasa, 28 Januari 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Puluhan ibu-ibu atau emak-emak mendatangi kantor pemasaran perumahan setelah tertipu promosi rumah murah The Sun Mojosari melalui media sosial Facebook di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa sian, 28 Januari 2025. 

Mereka yang terdiri dari warga Mojokerto dan berbagai daerah lain seperti Sidoarjo dan Surabaya, tak bisa menemui pengembang perumahan yang dikelola PT Sumber Artha Kharisma itu.

Kedatangan mereka mempertanyakan kelanjutan pembangunan rumah dan legalitas sertifikat tanah yang telah mereka bayar lunas senilai ratusan juta rupiah.

BACA: Kerugian Puluhan Juta, Warga Mojokerto Dilaporkan Penipuan Modus Lowongan Kerja

Salah satu korban, Amalia Cici, saat ditemui mengatakan ia tergiur harga perumahan murah yang dipromosikan melalui Facebook.

"Promo di Facebook harganya memang lebih murah daripada yang lain," ujarnya.

Ia telah melunasi harga yang disepakati senilai Rp190 juta dengan dijanjikan bangunan rumah type A dengan luas 9x16 meter. Namun, setelah dilakukan pembayaran pada tahun 2022 silam, pihak pengembang tdak memberikan kejelasan.

"Rp190 juta sudah saya bayarkan semuanya. Sekarang rumah tidak ada, masih tanah saja," katanya.

Ia bersama korban yang lain sebanyak 30 orang yang merasa tertipu telah melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur beberapa bulan yang lalu.

BACA: Pelaku Arisan Fiktif Lebaran asal Mojokerto Ditangkap di Jawa Tengah

Korban lain, Hanifah, saat dikonfirmasi juga mengeluhkan yang sama. Ia telah menyetorkan uang senilai Rp120 juta rupiah di hadapan notaris. Namun, bangunan rumah hanya dibangun separuh.

Sedangkan sertifikat tanah masih menjadi atas nama salah satu pengembang bernama Jendik Nianto, warga Kabupaten Sidoarjo, yang kini tidak bisa dihubungi. Ia menuntut agar para pengembang dapat memecah sertifikat tersebut.

"Kita pengennya itu sertifikatnya dipecah, jadi kita bisa memiliki SHM atas nama kita sendiri," katanya.