Sabtu, 14 February 2026 11:03 UTC

Ilustrasi kecelakaan. Humas Polres Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Jalan Raya Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat, 12 Februari 2026, sekitar pukul 22.40 WIB. Seorang pengendara sepeda motor asal Jombang meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan truk kontainer di jalur yang kerap dilintasi kendaraan berat tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi di ruas penghubung Jombang–Mojokerto yang pada malam hari tetap padat kendaraan besar. Kondisi penerangan dan jarak pandang yang terbatas, ditambah arus kendaraan berat yang tinggi, membuat jalur tersebut rawan kecelakaan, terutama saat pengendara mencoba menyalip dari sisi kiri.
Korban berinisial AS (51) mengendarai sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi S 3156 OW. Ia terlibat kecelakaan dengan truk kontainer yang dikemudikan Nasrullah (35), warga Tulungagung. Saat kejadian, kedua kendaraan melaju perlahan dari arah barat ke timur atau dari Jombang menuju Mojokerto.
Salah satu saksi mata, Vian (33), yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, menyebut korban berupaya mendahului truk dari sisi kiri. Namun pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki hendak menyeberang dari area minimarket di tepi jalan.
“Korban mendahului truk dari kiri. Di saat bersamaan di sisi kiri ada orang hendak menyeberang dari minimarket,” ungkapnya.
Diduga korban terkejut dan berusaha menghindari pejalan kaki tersebut sehingga memperlambat laju kendaraan. Dalam kondisi kurang seimbang, sepeda motor yang dikendarainya oleng.
Tubuh korban terjatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk kontainer yang berada di sampingnya. Pengemudi truk tidak sempat menghindar sehingga roda belakang kiri melindas tubuh korban.
Akibat benturan dan lindasan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapat pertolongan medis.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD RA Basoeni untuk proses lebih lanjut. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
