Logo

Peningkatan Kasus DBD di Jember Bagian Barat Jadi Perhatian

Belasan Warga Terserang Demam Berdarah, PMI Jember Fogging 82 Rumah di Tanggul
Reporter:

Sabtu, 06 June 2026 02:26 UTC

Peningkatan Kasus DBD di Jember Bagian Barat Jadi Perhatian

Relawan PMI Kabupaten Jember melakukan fogging di Dusun Tegal Paron, Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, sebagai upaya menekan penyebaran DBD setelah 12 warga setempat terjangkit penyakit tersebut. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember – Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Tanggul mendorong Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan langkah pencegahan. Bersama Puskesmas Klatakan dan pemerintah desa setempat, PMI melaksanakan fogging atau pengasapan di wilayah terdampak setelah sedikitnya 12 warga Dusun Tegal Paron, Desa Selodakon, terjangkit DBD, Sabtu, 6 Juni 2026.

Kegiatan fogging ini didasarkan hasil asesmen PMI Jember pada Rabu, 3 Juni 2026 lalu. Di mana didapati belasan warga di Dusun Tegal Paron terserang DBD. Sebagian pasien telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan, sementara beberapa lainnya masih menjalani pengobatan di rumah sakit.

Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, mengatakan peningkatan kasus DBD di wilayah barat Jember menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit lebih luas.

"Di kawasan barat Jember, tepatnya Kecamatan Tanggul, sudah ada 12 warga yang menjadi korban DBD. Karena itu PMI Jember berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah desa, Posyandu, dan berbagai pihak untuk melakukan gerak cepat melalui kegiatan fogging," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, PMI Jember menerjunkan delapan relawan yang memiliki kompetensi di bidang fogging. Tim melakukan pengasapan di wilayah RT 02 RW 08 dengan sasaran sekitar 82 rumah warga.

BACA: Akademisi UNEJ Dorong Fast Track Legislation, Tapi Tetap Jaga Transparansi dan Partisipasi Publik 

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor untuk menekan penyebaran DBD sekaligus melindungi warga yang tinggal di kawasan terdampak.

Selain melakukan pengasapan, PMI juga memantau kondisi lingkungan sekitar. Hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, seperti genangan air dan area dengan sanitasi yang kurang terjaga.

"Kalau tidak segera ditangani, nyamuk bisa terus berkembang biak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar," kata Zainollah.

Sebelumnya, wilayah Dusun Tegal Paron RT 01 RW 08 telah dua kali mendapatkan tindakan fogging dari Puskesmas Klatakan. Pengasapan pertama dilakukan pada 22 Mei 2026 setelah ditemukan lima kasus DBD.

Namun, sepekan kemudian jumlah kasus kembali bertambah sehingga Puskesmas Klatakan kembali melaksanakan fogging pada 29 Mei 2026 di lingkungan yang sama.

BACA: Tim SAR Hadapi Gelombang 1,5 Meter Saat Cari Dua Korban Hilang di Pantai Sruni Payangan 

Rangkaian kegiatan penanganan tersebut bermula dari surat permohonan fogging yang diajukan pihak Kecamatan Tanggul kepada PMI Jember. Menindaklanjuti permohonan itu, PMI mengirim tim asesmen untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Selodakon dan Puskesmas Klatakan guna memetakan kondisi di lapangan.

Pada saat bersamaan, Puskesmas Klatakan juga melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di RT 01 dan RT 02. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus siklus perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD secara lebih efektif.

PMI Jember mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Warga diminta rutin menguras tempat penampungan air, menutup wadah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta mengubur atau mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan.

"Menjaga sanitasi lingkungan menjadi kunci utama pencegahan DBD. Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bisa menimbulkan genangan air. Kaleng bekas, plastik, dan wadah yang tidak terpakai harus segera dibersihkan atau dimusnahkan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk," pungkas Zainollah.