Senin, 20 July 2026 13:00 UTC

Bahu seorang guru honorer di SDN 3 Bantaran, Kabupaten Probolinggo terluka setelah disabet oleh seseorang di ruang guru, Sabu, 18 Juli 2026. Foto: Zulalif.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang guru honorer di SDN 3 Bantaran, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam saat sedang bertugas, Sabtu pagi, 18 Juli 2026.
Peristiwa yang terjadi di dalam ruang guru itu mengakibatkan korban bernama Nali, 32 tahun, mengalami luka robek di bahu kanan dan harus menjalani perawatan medis di puskesmas.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak polisi, korban diduga diserang menggunakan celurit oleh Mistar, 62 tahun, warga Dusun Timur Curah, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko W. Ido mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian, memintai keterangan sejumlah saksi dan korban, meminta visum et repertum.
"Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 WIB di ruang guru SDN 3 Bantaran. Saat ini kasus sudah kami tangani dan masih dalam proses penyidikan," katanya, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam menangani kasus ini, polisi terus melakukan penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap motif terjadinya pembacokan tersebut.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/15/VII/2026/SPKT/Sek Bantaran/Res Probolinggo tertanggal 18 Juli 2026. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Agus Eko menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut agar seluruh fakta dapat terungkap dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami memastikan penyidikan dilakukan secara menyeluruh. Motif maupun rangkaian peristiwa masih kami dalami agar kasus ini dapat diungkap secara utuh," pungkasnya.
