Senin, 20 July 2026 11:30 UTC

M. Habib salah satu peserta Dalegan Fishing Tournament 3 saat persiapan mengikuti lomba. Foto: Habib for Jatimnet.Com
JATIMNET.COM, Gresik – Hasil Dalegan Fishing Tournament 3 yang digelar di perairan Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu, 19 Juli 2026, menuai polemik.
Sejumlah peserta memprotes penetapan juara pertama karena terindikasi melakukan kecurangan. Sang juara diduga membawa ikan baramundi (kakap putih) yang telah mati sebelum dinyatakan sebagai hasil tangkapan.
Ikan baramundi seberat 3,554 kilogram milik tim Gimbal Urang (GU) asal Manyar ditetapkan sebagai juara pertama.
Namun, keputusan tersebut dipersoalkan setelah beredar video yang dinilai menunjukkan ikan tidak memberikan perlawanan saat diangkat ke atas perahu alias sudah mati.
M. Habib dari Sidayu Fishing Community (SFC) menilai dugaan kecurangan tersebut mencoreng kredibilitas turnamen yang diikuti sekitar 185 tim (satu tim empat pemancing) dari Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban hingga Bojonegoro.
"Diduga kuat ada indikasi kecurangan peserta juara. Ada videonya, jelas ikan itu sudah mati. Ciri ikan baramundi kalau terkena pancing pasti bergerak kuat melakukan perlawanan," ujar Habib dikonfirmasi, Senin 20 Juli 2026.
Menurutnya, setiap tim telah membayar biaya pendaftaran Rp1,5 juta dengan total hadiah mencapai Rp45 juta. Karena itu, ia meminta panitia membatalkan kemenangan juara pertama apabila dugaan tersebut terbukti.
"Saya minta pemenang dibatalkan karena terindikasi curang. Juara pertama harus diganti dengan peserta yang memiliki hasil tangkapan terberat berikutnya," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Manan dari Tim Randuagung Gresik. Ia meyakini ikan barramundi yang didapat juara sudah mati. Keyakinannya setelah melihat video yang beredar. "Jelas itu ikan mati, mas," katanya singkat.
Menanggapi protes tersebut, panitia Dalegan Fishing Tournament 3, Luqman Hakim, mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi hasil tangkapan. Saat penetapan pemenang, panitia tidak menghadirkan saksi dari perwakilan peserta untuk menyaksikan proses pengesahan.
"Video yang kami terima memang seperti itu. Memang ada kelalaian panitia karena tidak meminta saksi dari perwakilan tim untuk menyaksikan prosesnya," kata Luqman.
Ia menegaskan panitia tidak terlibat dalam praktik kecurangan. Namun, diakui kurang cermat dalam pemeriksaan sehingga memunculkan polemik.
Luqman juga menyebut laporan peserta telah ditindaklanjuti, dan telah memanggil peserta yang bersangkutan bersama nahkoda kapal dengan pendampingan aparat untuk dimintai klarifikasi.
"Ada indikasi nahkoda membawa ikan. Terlihat membawa boks besar berisi air. Itu yang sedang kami klarifikasi untuk memastikan kebenarannya," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, panitia masih melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut dan belum memutuskan apakah hasil juara pertama akan dibatalkan atau tetap disahkan.
"Iya, video itu milik tim yang juara. Ini masih kami klarifikasi," tambah salah satu panitia memungkasi.
