Minggu, 07 June 2026 02:00 UTC

Dony bersama petani di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menunjukkan lokasi kemunculan rusa timor yang diduga lepas dari penangkaran di Fuel Terminal (FT) Tuban. Foto: Zidni Ilman.
JATIMNET.COM, Tuban – Warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban resah. Pemicunya, empat ekor rusa timor (Cervus timorensis) yang lepas dari penangkaran di lingkungan Fuel Terminal (FT) Tuban milik PT Pertamina Patra Niaga di Desa Remen diduga merusak lahan pertanian milik warga.
Empat satwa dilindungi itu diketahui lepas dan berkeliaran di luar area penangkaran sejak tiga pekan hingga sebulan terakhir.
Sejak saat itu, tanaman budidaya petani di sekitarnya rusak. Namun, kondisi ini baru diketahui dalam beberapa hari terakhir.
“Awalnya petani tidak tahu apa yang merusak tanaman. Tahu-tahu jagung rusak dan dikira karena kambing. Ternyata saat sore hari ada warga yang melihat langsung empat ekor rusa. Dua ekor lari ke arah timur dan dua lainnya ke arah barat,” jelas Dony, salah seorang warga, Sabtu, 6 Juni 2026.
Sejak saat itu, warga semakin sering melihat rusa-rusa tersebut berpindah dan masuk ke area persawahan maupun ladang. Kemunculannya paling sering terlihat pada sore hingga menjelang malam hari.
Menurut Dony, rusa-rusa tersebut diduga telah merusak tanaman milik warga, terutama jagung dan bawang. Laporan mengenai kerusakan tanaman pun disebut terus berdatangan dari para petani.
“Untuk tingkat kerusakan dan luas dampaknya, laporan dari teman-teman desa juga cukup banyak,” katanya.
Selain kerugian akibat rusaknya tanaman, keberadaan rusa timor di area pertanian juga memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi warga. Mereka mengaku bingung untuk menghalau satwa tersebut karena merupakan hewan yang dilindungi negara.
Di sisi lain, para petani juga merasa waswas saat beraktivitas di sawah dan ladang karena khawatir diseruduk tanduk rusa.
“Teman-teman petani khawatir. Mau mengejar atau menghalau juga takut karena hewan itu satwa yang dilindungi,” bebernya.
Dony mengungkapkan, dari empat ekor rusa yang lepas, satu di antaranya dilaporkan telah ditemukan mati beberapa waktu lalu. Sementara, tiga ekor lainnya diduga masih berkeliaran di sekitar kawasan pertanian warga.
Para petani berharap pihak terkait segera mengambil langkah penanganan agar rusa-rusa tersebut dapat kembali diamankan. Mereka juga meminta adanya perhatian terhadap kerugian yang dialami warga akibat kerusakan tanaman.
“Sampai sekarang belum ada kompensasi atas kerusakan tanaman yang diduga akibat rusa-rusa yang lepas itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum direspons.
Sebagai informasi, rusa timor merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
