Senin, 20 July 2026 03:00 UTC

Pengendara motor melintas di jalan Madupat-Omben, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang rusak dan berlubang, Sabtu, 18 Juli 2026. Foto: Zainal Abidin.
JATIMNET.COM, Sampang – Sedikitnya tiga paket proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sampang gagal tender. Kini, pemerintah kabupaten (Pemkab) harus melakukan evaluasi ulang terhadap anggaran sebelum proses lelang kembali dilaksanakan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Sampang, tiga paket proyek yang gagal tender meliputi pemeliharaan berkala atau peningkatan struktur Jalan Rapalaok–Karang Penang dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar.
Kemudian, Jalan Karang Dalem–Aengsareh senilai Rp3 miliar, serta Jalan Robatal–Karang Penang dengan pagu anggaran Rp11 miliar.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten Sampang, Siti Fahriyah, mengatakan lonjakan harga aspal menjadi faktor utama gagalnya proses tender.
"Kenaikan harga aspal berdampak langsung pada proses tender proyek perbaikan jalan. Akibatnya, lelang proyek gagal dan harus dilakukan tender ulang," katanya, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Fahriyah, tidak hanya harga aspal yang mengalami kenaikan. Sejumlah bahan baku konstruksi lainnya juga ikut terdampak akibat kenaikan harga BBM dunia.
Kondisi tersebut menyebabkan perhitungan biaya proyek dalam dokumen lelang tidak lagi realistis. Apabila kontraktor tetap mengikuti nilai yang telah ditetapkan dalam lelang sebelumnya, mereka berpotensi mengalami kerugian karena biaya pelaksanaan proyek jauh lebih tinggi dibandingkan perhitungan awal.
"Saat ini pokja tengah menghitung ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada tiga proyek tersebut agar sesuai dengan harga aspal yang melonjak drastis untuk menghindari potensi kerugian kontraktor," ujar Fahriyah.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Sampang telah menggelar rapat bersama Bagian Barjas dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas langkah percepatan penyelesaian persoalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaki membenarkan bahwa kenaikan harga satuan aspal menjadi alasan utama perlunya peninjauan ulang dokumen perencanaan proyek.
“Memang ada kenaikan harga satuan aspal yang cukup signifikan, sehingga perencanaan harus di-review kembali dan dilakukan tender ulang,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan proses evaluasi dan menyusun kembali Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sesuai dengan harga pasar saat ini.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proyek pemeliharaan jalan tidak mengalami keterlambatan.
“Secepatnya ditender ulang, mengingat sekarang sudah pertengahan tahun. Kami tidak ingin proyek tersebut molor," tegas Baihaki.
