Proyek Inpres Jalan Daerah(IJD) senilai Rp82.823.762.600 tahun 2024 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur tak kunjung digelar.
Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Nasionalis (GPN) menggeruduk gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meminta agar pembangunan program Jalan Mantap Alus Lamongan (Jamula) diratakan, Rabu, 4 September 2024.
Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Lamongan Anti Korupsi (Malati) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang meluncurkan lelang paket proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur ruas jalan kabupaten yang bersumber dari APBD tahun 2024.
Pemerintah Desa (Pemdes) Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp87.299.700 dari Dana Desa (DD) untuk proyek pembangunan jalan rabat beton.
Masyarakat mempertanyakan transparansi pengerjaan proyek pembangunan jalan di Desa Asem Nunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Sebab, pekerjaan proyek yang berlokasi di Dusun Pendeh itu belum dilengkapi dengan papan nama.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun ini menggelontorkan dana sebesar Rp92.581.350.000 dalam program Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Penanganan Konektivitas Jalan Daerah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Polda Jawa Timur sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang. Proyek tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima pemerintah daerah dari pusat tahun 2020.
Pegiat antikorupsi mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengusut kasus suap dan dugaan tindak pidana pencucian uang hasil korupsi yang melibatkan pasangan suami istri mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantrianasari.