Logo

Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Jalan Sirtu di Sampang

Reporter:,Editor:

Jumat, 10 May 2024 08:00 UTC

Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Jalan Sirtu di Sampang

Proyek pembangunan jalan di Desa Asem Nunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, SAMPANG – Masyarakat mempertanyakan transparansi pengerjaan proyek pembangunan jalan di Desa Asem Nunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Sebab, pekerjaan proyek yang berlokasi di Dusun Pendeh itu belum dilengkapi dengan papan nama. 

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur bahwa setiap pekerjaan proyek yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Pantauan Jatimnet, konstruksi pembangunan jalan tersebut hanya berupa urukan abu bercampur pasir dan batu (sirtu). Tidak ada pemasangan batu dan proses pemadatan jalan dikerjakan secara manual tanpa menggunakan mesin wales. 

BACA: Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Periksa Broker Proyek

Tokoh masyarakat Desa Asem Nunggal, Samtopak, mempertanyakan tidak adanya papan informasi kegiatan proyek yang dibiayai anggaran pemerintah tersebut.. Padahal, papan informasi tersebut penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait nama kegiatan, spesifikasi, dan besaran anggaran. 

"Seharusnya publikasikan apa jenis kegiatannya dan berapa besaran anggaran, supaya masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi. Proyek yang tidak dilengkapi papan nama itu biasanya rawan dikorupsi," kata Samtopak, Jumat, 10 Mei 2024. 

Pria 45 tahun itu juga mempertanyakan teknik pengerjaan proyek tersebut. Sebab, sebelum abu sirtu disebar, tidak ada pemasangan batu. Proses pemadatan jalan juga dikerjakan secara manual. 

"Kami minta pihak kecamatan turun ke lokasi untuk mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Kami tidak ingin proyek itu dikerjakan asal-asalan," katanya. 

BACA: Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi

Menanggapi hal ini, Pj Kepala desa (Kades) Asem Nunggal, Suaidi, mengatakan proyek pembangunan jalan di lokasi tersebut merupakan program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. 

Nama proyek tersebut adalah Kegiatan Pembangunan Jalan Sirtu Padat. Panjang proyek direncanakan kurang lebih 200 meter dengan ketebalan jalan sekitar 40 sentimeter. 

"Itu kegiatan dana desa tahun 2024 tahap I.  Anggarannya Rp34 juta," kata Suaidi melalui sambungan telepon seluler. 

Pihaknya tidak menampik terkait tidak adanya papan informasi di lokasi proyek. Ia mengklaim papan itu sudah dibuat tapi belum sempat dipasang karena dirinya masih sakit. 

"Teknik pengerjaan proyek sudah sesuai, di Rencana Anggaran Biaya (RAB) memang tidak ada pemakaian wales karena itu proyek jalan sirtu padat, bukan makadam," ujar Suadi.