Selasa, 07 May 2024 08:00 UTC
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat siaran pers di Polda Jatim terkait perkembangan penanganan kasus korupsi proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang, Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Humas Polda Jatim
JATIMNET.COM, Sampang – Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim terus memeriksa pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi 12 paket pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan tahun 2020 senilai Rp12 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan tim penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi.
“Penyidik sedang memeriksa sepuluh orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,” kata Dirmanto melalui siaran pers tertulis yang diterima Jatimnet, Selasa, 7 Mei 2024.
Tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
“Saksi ahli BPKP kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,” ujar Dirmanto.
BACA: Sekretaris Dinas PUPR Sampang Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar
Sedangkan saksi ahli dari ITS akan diminta keterangannya untuk uji konstruksi termasuk hasil volume pekerjaan.
“Hari ini (Selasa, 7 Mei 2024) penyidik juga memeriksa tiga orang saksi yang berperan sebagai broker (perantara) untuk dimintai keterangan,” kata Dirmanto.
Menurut Dirmanto, ketiga perantara ini diperiksa karena diduga mereka berperan mencarikan profil perusahaan atau CV, membantu proses pencairan, dan menerima fee dari CV.
Selain memeriksa broker proyek, penyidik juga telah memintai keterangan pejabat dan staf Dinas PUPR Sampang serta pengusaha pelaksana proyek. Selain di Polda, pemeriksaan juga pernah dilakukan di Polres Sampang, 26 April 2024.
Sebanyak 12 ruas jalan yang tersentuh program pemeliharaan meliputi ruas Panyepen–Baturasang, Paopale Laok–Larlar, Banjar Talela–Taddan, Lepelle–Palenggiyan, Kamodung–Meteng, Trapang–Asem Jaran, Karang Penang Oloh–Bulmated, Labang–Noreh, Somber–Banjar, Banjar–Somber, Bajrasokah–Batuporo Barat, dan Tobai Timur–Poreh.
BACA: Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
Setiap pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut dianggarkan hampir Rp1 miliar. Proyek pemeliharaan ruas Panyepen–Baturasang dikerjakan CV Suramadu Jaya dengan nilai kontrak Rp994,5 juta, Paopale Laok–Lar dikerjakan CV Aman Karya bernilai kontrak Rp993,2 juta. Banjara Talela–Taddan digarap CV Seni Wacana senilai Rp995 juta, Lepelle – Palenggiyan dikerjakan CV Raden Group dengan nilai kontrak Rp994,4 juta.
Kemudian, ruas Kamodung–Meteng digarap CV Alfin Jaya senilai Rp993,9 juta, Trapang–Asem Jaran dikerjakan CV Cipta Sarana Abadi Rp993,7 juta, Karang Penang Oloh–Bulmated digarap CV Cendana Indah Rp993,6 juta, dan ruas Labang–Noreh dikerjakan CV Karya Mandiri. Nilai kontraknya Rp994,2 juta.
Selanjutnya, ruas Somber–Banjar digarap CV Makmur dengan nilai Rp995,3 juta, Banjar–Somber dikerjakan CV Rizky Abadi Rp994,6 juta, dan Bajrasokah–Batuporo Barat digarap CV Baruna dengan kontrak Rp994,3 juta. Sementara ruas Tobai Timur–Poreh dikerjakan CV Gubis Ratas dengan nilai kontrak Rp995,2 juta.