Polda Jatim membantah penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi 12 paket rehabilitasi atau pemeliharaan jalan tahun 2020 senilai Rp12 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.
Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim terus memeriksa pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan tahun 2020 senilai Rp12 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.
Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan meminta kepada semua pihak terkait untuk memperketat pengawasan pada pelaksanaan kegiatan fisik yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) 2023.
Pelaksanaan proyek peningkatan sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) 2023 di Kabupaten Sampang tengah berlangsung hingga saat ini, Minggu 27 Agustus 2023.
Lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah kota Sampang sudah memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.