Logo

Komisi II DPRD Tuban Peringatkan Potensi Korupsi Pelaksanaan MBG

Reporter:,Editor:

Rabu, 25 February 2026 10:00 UTC

Komisi II DPRD Tuban Peringatkan Potensi Korupsi Pelaksanaan MBG

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menyampaikan peringatan keras terkait polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban. Ia menilai dugaan ketidaksesuaian antara menu dan anggaran yang beredar di masyarakat tidak boleh diabaikan karena berpotensi membuka ruang praktik korupsi secara sistematis.

Fahmi menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus segera mengambil langkah jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Kalau sampai dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), berarti sama halnya memberikan fasilitas untuk korupsi berjamaah,” tegas Fahmi kepada awak media, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa anggaran MBG bersumber dari uang rakyat sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sebagian pembiayaan program tersebut bahkan berasal dari alokasi dana pendidikan dan skema pembiayaan melalui utang luar negeri.

BACA: Kualitas Menu MBG di Tuban Dikeluhkan Wali Murid, Ada Siswa Hanya Terima Donat dan Susu

“Ini uang rakyat. Bahkan sebagian anggaran MBG ini dipotong dari dana pendidikan dan juga hasil dari ngutang luar negeri,” ujarnya.

Fahmi juga menyoroti laporan masyarakat terkait kualitas makanan yang dinilai tidak sesuai standar. Ia menyayangkan adanya temuan menu yang dianggap kurang layak, bahkan disebut sudah tidak layak konsumsi.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan siswa sebagai penerima manfaat, tetapi juga dapat merusak citra program prioritas nasional yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi anak.

“Akhirnya makanan tidak banyak yang dimakan karena siswa banyak yang tidak doyan, belum lagi yang diberikan ada yang sudah busuk. Apa mereka tidak kasihan kepada presiden?” katanya.

BACA: MBG Jadi Sorotan Terkait Kelayakan Menu, BGN Klarifikasi Anggaran Per Porsi

Ia kembali meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas terhadap mitra pelaksana yang tidak menjalankan program sesuai ketentuan. Fahmi juga mendorong APH untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.

“Dengan maraknya kasus seperti ini, harusnya BGN tegas. Mitra yang tidak sesuai harus di-blacklist,” tandasnya.

Menurut Fahmi, polemik MBG tidak boleh berhenti pada persoalan menu semata. Ia menilai masalah tersebut berpotensi berkembang menjadi persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah jika tidak segera dibenahi secara menyeluruh.