Masyarakat Lamongan Anti Korupsi Desak Kejari Selidiki Proyek Jamula Rp150 Miliar

Zuditya Saputra

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:40

Editor

Ishomuddin
masyarakat-lamongan-anti-korupsi-desak-kejari-selidiki-proyek-jamula-rp150-miliar

Puluhan massa dari Masyarakat Lamongan Anti Korupsi (Malati) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menuntut penyelidikan proyek Jamula 2024, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Lamongan Anti Korupsi (Malati) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Lamongan serius dalam menangani laporan dugaan penyelewengan proyek Jalan Mantap dan Alus Lamongan (Jamula) tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp150 miliar untuk peningkatan 38 ruas jalan.

"Kami menuntut aparat penegak hukum di Kabupaten Lamongan untuk lebih serius dalam menindaklanjuti laporan penyelewangan proyek Jamula yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan," ujar korlap aksi, Ismail.

BACA: Dugaan Pelanggaran Bansos, Satgasus Polri dan Irjen Kemensos Datangi Dinsos Lamongan

Demonstran juga menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) bekerjasama dengan tim ahli bangunan yang independen turun ke lapangan untuk melakukan audit pelaksanaan proyek Jamula.

Tidak hanya itu, dalam aksinya mereka juga menuntut APH secepatnya menyegel ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lamongan dan melakukan audit.

BACA: Kejari Lamongan Tahan Empat Tersangka Korupsi Sentra Kuliner Sukodadi

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan MHD Fadly Arby saat menemui demonstran mengatakan setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti.

Bahkan, ia juga mengatakan jika ada bukti terkait penyelewengan proyek Jamula segera dilaporkan ke Kejari Lamongan.

"Teman masyarakat antikorupsi Lamongan, apabila ada bukti terkait jalan di Lamongan yang tidak benar, silakan laporkan ke kita, pasti akan kita segera tindaklanjuti. Mungkin itu penyampaian dari saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan," ucapnya.

Baca Juga