Logo

Ormas Gaib Desak Polisi Usut Pengerukan Pasir di Pesisir Camplong Sampang

Reporter:,Editor:

Sabtu, 05 September 2026 04:51 UTC

Ormas Gaib Desak Polisi Usut Pengerukan Pasir di Pesisir Camplong Sampang

Ketua DPP Organisasi masyarakat (Ormas) Gaib Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Aktivitas pengerukan pasir di kawasan pesisir Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kembali mendapat sorotan. Kegiatan yang diduga berkaitan dengan pengembangan wisata Pantai New Harton itu kini mendapat perhatian dari Ketua DPP Organisasi Masyarakat (Ormas) Gaib Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf.

Habib Yusuf meminta aparat kepolisian tidak sekadar menghentikan aktivitas pengerukan atau memberikan teguran kepada pihak yang terlibat. Ia mendorong polisi memeriksa legalitas kegiatan tersebut dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

"Secara khusus kami meminta kepada Polres Sampang agar tegas dalam menangani persoalan tersebut," kata Habib Yusuf, Sabtu, 5 September 2026.

Menurut Habib Yusuf, polisi perlu memastikan secara langsung status hukum pengerukan pasir yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Pemeriksaan, kata dia, harus mencakup perizinan, pihak yang menjalankan kegiatan, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

"Polisi harus tegas menindak pelaku pengerukan pasir tersebut, jangan hanya memberikan imbauan. Kalau hanya imbauan, tak menutup kemungkinan aktivitas itu bisa terulang kembali," ucap Habib Yusuf.

Ia menilai penghentian aktivitas untuk sementara belum menyelesaikan persoalan. Jika aparat tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum, kegiatan serupa dinilai berpotensi kembali berlangsung ketika perhatian publik mulai berkurang. 

Karena itu, Habib Yusuf meminta kepolisian terlebih dahulu memastikan apakah pengerukan pasir tersebut memiliki izin yang sah. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, ia meminta aparat memprosesnya sesuai ketentuan hukum.

"Harus ada efek jera bagi pelaku. Jangan sampai setelah dihentikan, nanti berjalan lagi. Makanya harus ada ketegasan dari APH," ujarnya.

Selain mempertanyakan aspek legalitas, Gaib Perjuangan menyoroti potensi dampak pengerukan terhadap kawasan pesisir. Habib Yusuf mengingatkan aktivitas di wilayah tersebut harus berjalan dengan pengawasan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, kawasan pesisir tidak semestinya menjadi ruang yang dapat dieksploitasi tanpa kejelasan mengenai perizinan, pengawasan, serta tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Habib Yusuf juga meminta pemerintah dan aparat terkait meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di kawasan pesisir Camplong. Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah suatu kegiatan viral atau mendapat sorotan masyarakat.

Ia berharap ketegasan aparat dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah kawasan pesisir Camplong kembali menjadi lokasi penambangan yang diduga ilegal.

"Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya karena aktivitasnya dihentikan. Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan," pungkasnya.