Logo

FASB Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 September 2026 06:00 UTC

FASB Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Suasana demonstrasi oleh Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) di depan kantor Kejari Sampang yang mendesak percepatan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Kamis, 3 September 2026. Foto: Zainal Abidin .

JATIMNET.COM, Sampang - Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis, 3 September 2026.

Mereka mendesak Kejari Sampang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Koordinator aksi, Abd Hamid mengatakan pengusutan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yan berlaku.

"Kami minta agar kasus dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn ini diusut hingga tuntas," kata Hamid saat berorasi di depan Kantor Kejari Sampang.

Menurutnya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan fiktif pada 2023 dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Dugaan penyimpangan ini disebut melibatkan salah seorang oknum pegawai rumah sakit dan oknum pejabat di Sampang.

Hamid menilai pengusutan perkara tersebut penting karena menyangkut keuangan negara sekaligus pelayanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, penanganan perkara harus dilakukan secara tuntas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang berintegritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum..

"Sudah hampir satu tahun kasus ini bergulir, tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka. Kami minta Kejari Sampang tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa," tandasnya.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Mochammad Iqbal mengatakan perkara dugaan penyalahgunaan BLUD RSMZ masih dalam proses penyidikan.

Ia menjelaskan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 40 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan.

"Mohon doanya, berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja semaksimal mungkin. Kami dan teman-teman Pidsus (pidana khusus) bekerja siang dan malam untuk menuntaskan perkara BLUD RSMZ," kata Iqbal.

Iqbal menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi BLUD RSMZ dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut akan diperiksa dalam proses penyidikan.

"Yang namanya penyidikan itu membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Kami sangat berhati-hati dalam mengumpulkan bukti-bukti yang begitu banyak” ujarnya.

“Pada saatnya nanti, apabila bukti yang dirasa cukup, kami akan umumkan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam perkara tersebut," kata Iqbal.