Logo

Ratusan Orang Demo Dugaan Jual Beli Jabatan Pj Kades di Sampang

Reporter:,Editor:

Rabu, 09 April 2025 05:00 UTC

Ratusan Orang Demo Dugaan Jual Beli Jabatan Pj Kades di Sampang

Massa Aliansi Banyuates Tangguh saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor Kecamatan Banyuates, Rabu, 9 April 2025. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Ratusan orang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh menggeruduk kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu, 9 April 2025. 

Dengan jargon "Sampang Madura Gelap", massa membawa tiga tuntutan, yakni jangan asal ganti Penjabat (Pj) Kepala Desa, Pilkades 2025 harus segera dilaksanakan, Bupati Sampang Slamet Junaidi jangan khianati rakyat. 

Pendemo tersebut juga memutar lagu "Bayar Bayar Bupati” yang menggambarkan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi yang dituduh memperjualbelikan jabatan Pj Kades di Kecamatan Banyuates. 

BACA: Isu Jual Beli Jabatan Merebak, Bupati Sampang Tidak Segan Menindak

Dalam aksinya, massa memblokade dengan menggunakan barikade. Pendemo juga membakar ban bekas di depan kantor kecamatan. Mereka menuntut Camat Banyuates Fajar Sidik, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Sudarmanta, dan Bupati Sampang Slamet Junaidi menemui massa aksi. 

Koordinator aksi demo, Hanafi, mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. 

"Kami meminta Pemkab jangan asal ganti Penjabat (Pj) Kepala Desa. Pergantian Pj Kades di kecamatan Banyuates yang dilakukan beberapa waktu lalu melabrak Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa," kata Hanafi dalam orasinya. 

BACA: Pimpin Apel Perdana di Pemkab Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

"Pergantian Pj kades yang serampangan menimbulkan keresahan hingga desa tidak kondusif," katanya. 

Pihaknya juga menuntut Pilkades 2025 harus segera digelar. Sebab, penundaan Pilkades membuat desa di kabupaten amburadul. Sejak 2021, Pilkades di Sampang ditunda dan selama itu juga ada 143 desa dipimpin Pj Kades. 

"Kami menuntut Pilkades 2025 segera digelar. Jangan ditunda-tunda lagi, tidak ada alasan lagi untuk ditunda karena selama dipimpin Pj program di desa menjadi amburadul karena Pj Kades tidak punya kuasa penuh, mereka hanya menjadi boneka. Kepemimpinan Pj justru membuka celah korupsi pengelolaan Dana Desa (DD)," katanya. 

BACA: OTT Jual Beli Jabatan, Dua Pj Kades di Probolinggo Diperiksa KPK

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanta di hadapan massa aksi menyampaikan Pilkades serentak di Sampang belum bisa dilaksanakan tahun ini karena terganjal aturan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam UU tersebut diatur perubahan atau perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Pada 2024, sebanyak 37 kepala desa di Sampang menerima SK perpanjangan masa jabatan. 

"Jadi, kalau yang namanya serentak harus digelar semua, tidak bisa diecer," ujar Sudarmanto.