Logo

Isu Jual Beli Jabatan Merebak, Bupati Sampang Tidak Segan Menindak

Reporter:,Editor:

Minggu, 06 April 2025 03:00 UTC

Isu Jual Beli Jabatan Merebak, Bupati Sampang Tidak Segan Menindak

Bupati Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Ahmad Mahfud saat menghadiri acara halalbihalal yang digelar di Alun-alun Trunojoyo, Jumat 4 April 2025. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang - Bupati Slamet Junaidi menepis rumor jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Ia menegaskannya saat menghadiri halalbihalal yang digelar di Alun-alun Trunojoyo, Jumat, 4 April 2025.

Di hadapan ribuan hadir, bupati dengan tegas menampik rumor atau tudingan tersebut. Namun demikian, ia meminta kepada warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui pejabat nakal yang terindikasi melakukan jual beli jabatan kepala sekolah dan Pj kepala desa.

"Kami ingin melayani masyarakat, kami memosisikan diri bukan sebagai pejabat, kami memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat, termasuk semua jabatan di bawah kami mulai dari sekda, OPD dan camat,” jelasnya.

“Bukan untuk dilayani, tapi melayani. Tapi, bila masyarakat menemukan ada pejabat nakal, laporkan ke kami," Slamet melanjutkan. 

BACA: Kelola Sembilan Jenis Pajak, Sampang Menaikkan Target PAD

Ia menegaskan, pada masa kepemimpinannya bersama dengan wakil bupati dan jajarannya akan mengutamakan profesionalitas, proporsional, integritas dan loyalitas.

"Kami tidak akan segan menindak pejabat yang nakal, karena kami pastikan pemerintahan bersih," tegasnya. 

Sebelumnya, isu jual beli jabatan Pj Kepala desa muncul di awal pemerintahan Bupati Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud.

Bila ingin menempati posisi tersebut tidak gratis. Bagi yang berminat harus menyetorkan uang pelicin untuk memuluskan impian itu. 

Bagi pejabat yang ingin menduduki posisi jabatan Pj Kades, maka siap-siap merogoh kocek kisaran Rp50 juta hingga Rp200 juta. 

Isu dugaan jual beli jabatan tersebut kali pertama diungkap oleh akun TikTok bernama 'Sampangjumud'.

BACA: Warga Sampang Temukan Bayi Perempuan yang Diduga Dibuang di Sawah

Dalam unggahan tersebut terdapat narasi lengkap dengan percakapan rekaman suara yang mengindikasikan adanya praktik jual beli Penjabat (Pj) Kepala desa di Kecamatan Banyuates, Sampang. 

Meski baru sebatas rumor, namun sebagian warga ada yang meyakini bahwa isu tersebut memang benar dan sudah jadi rahasia umum.

Apalagi, sudah ada indikasi jika pergantian Pj kades yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang dinilai melabrak Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Berdasarkan data yang dihimpun jatimnet.com, ada 143 desa di Kabupaten Sampang yang saat ini dipimpin Pj Kades. Perinciannya, kecamatan Sampang 9 desa, Kedungdung 17 desa, Ketapang 7 desa, Jrengik 12 desa dan Pangarengan 4 desa. 

Lalu, Kecamatan Sreseh 10 desa; Camplong 10 desa; Sokobanah 11 desa; Karang Penang 4 desa dan Tambelangan 8 desa. Kemudian, kecamatan Omben 18 desa; Banyuates 17 desa; Torjun 8 desa dan Robatal 8 desa. 

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 27 Pj Kades yang sudah berganti. Dengan rincian, kecamatan Sampang 2 desa, Torjun 6 desa, Kedungdung 8 desa, Sokobanah 5 desa dan Banyuates 6 desa.