Logo

Kelola Sembilan Jenis Pajak, Sampang Menaikkan Target PAD

Reporter:,Editor:

Jumat, 21 March 2025 04:00 UTC

Kelola Sembilan Jenis Pajak, Sampang Menaikkan Target PAD

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Sampang. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang - Pemkab Sampang menambah target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sekitar Rp28,8 miliar di tahun 2025 ini. Pada 2024, target yang ditetapkan sebanyak Rp37,6 miliar dan tahun ini menjadi Rp66,4 miiar.

Kabid Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, penambahan target karena ada penambahan jenis pajak yang dikelola Pemkab Sampang.

BACA: Mulai Besok, Pemkab Lamongan Bagikan THR ASN dan NonASN serta Anggota DPRD 

Jika awalnya hanya mengelola tujuh jenis, sekarang bertambah menjadi sembilan jenis. "Tambahan itu seperti opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang merupakan pelimpahan dari Pemprov Jawa Timur," terangnya, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut Heldiyas, opsen PKB dan BBNKB tidak sepenuhnya dikelola pemerintah daerah. Tetapi, pemerintah daerah mendapat tambahan pungutan yang dibebankan kepada wajib pajak.

"Untuk proses pembayarannya tetap ke pemprov. Sudah ada hitungan-hitungan dan bagiannya," ungkapnya.

Meski target cukup tinggi, Heldiyas optimis mampu mencapai target tersebut secara maksimal. Sebab, penentuan target mengacu pada potensi dan juga mempertimbangkan hasil evaluasi tahun lalu. "Selama beberapa tahun terakhir ini selalu capai target," pungkasnya.