Puluhan wanita dari berbagai daerah di Mojokerto menjadi korban penipuan berkedok investasi yang dilakukan pasangan suami istri, Bagus Aditiya Rizqi Pratama, 24 tahun, dan Anggi Dwi Arum Andriani, 24 tahun, warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.