Logo
Investasi Bodong

Awas! Investasi Bodong Marak di Mojokerto

Reporter:,Editor:

Selasa, 31 August 2021 23:00 UTC

Awas! Investasi Bodong Marak di Mojokerto

Putri Dwi, salah seorang korban investasi bodong saat menjalani pemeriksaan di ruang unit 4 Satreskrim Polresta Mojokerto, Selasa 31 Agustus 2021. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus investasi bodong berkedok arisan online masih saja terjadi. Kali ini di wilayah Mojokerto. Korban pun melaporkan kasus tersebut di SPKT Polresta Mojokerto, Selasa 31 Agustus 2021.

Kasus penipuan menyerupai Multi Level Marketing (MLM) korbannya diketahui bernama Putri Dwi. Ia pun menjalani pemeriskaan di ruang unit 4 Satreskrim Polres Mojokerto Kota, menjelaskan, awal dari investasi bodong itu dari salah seorang remaja berusia 19 tahun berinisial SMF menawarkan arisan dengan paket simpan modal.

Sistem rekrutmen, lanjut Putri, seperti sistem MLM, para perantara dijanjikan komisi Rp 50 ribu dari setiap orang yang berhasil direkrut menjadi anggota investasi bodong tersebut. "Tanpa undian, anggota kelompok investasi (tanpa nama) ini dijanjikan bisa meraup keuntungan Rp 300 ribu per minggu," ucap Putri.

SMF diketahui merupakan seorang perempuan asal Kabupaten Jombang yang diduga saat ini melarikan uang senilai Rp 2 miliar hasil investasi bodong tersebut Korban SMF kebanyakan dari orang-orang berperan sebagai perantara. "Saya baru bulan Agustus ini ikut mempromosikan (menjadi perantara) arisan ini. sebelumnya saya anggota," katanya.

Baca Juga: Siti Badriah Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim di Kasus Investasi Bodong

Sebelumnya investasi dengan skema arisan ini berjalan lancar. Tapi, memasuki bulan Agustus 2021, pencairan uang mulai bermasalah. SMF kerap menunda uang yang harusnya diterima para anggota maupun uang komisinya sebagai perantara.

"Saya punya sekitar 13 orang. Tapi waktu pencairan ini, dia (SMF) mulai mbulet," ujar perempuan asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kecurigaan putri dan anggota lainnya semakin mulai muncul disaat SMF tak bisa dihubungi. Warga Jombang ini juga tak ada di tempat saat didatangi ke rumahnya.

Dia SMF diduga kabur membawa uang sekitar Rp 2 miliar. Kata Putri, uang tersebut merupakan hasil iuran puluhan anggota yang tersebar di Kabupaten Jombang dan Mojokerto. "Para anggota ini setor uangnya langsung ke pengepul (SMF). Tidak lewat perantara kami," ucapnya.

Baca Juga: Investasi Bodong, Kapolda Beberkan Hasil Pemeriksaan, Ari Sigit Terima Rp3 Miliar

Putri menyebutkan sebagian besar anggota investasi bodong ini berada di Kabupaten Jombang. Sedangkan, kerugian korban yang berasal dari Kabupaten Mojokerto diperkirakan lebih dari Rp 50 juta.

"Kebanyakan ibu-ibu rumah tangga perantara sama anggotanya. Kalau di Jombang ada yang satu orang Rp 400 juta. Kalau ditotal semua ada Rp 2 miliar yang dibawa kabur (SMF)," tuturnya.

Dengan membawa bukti, seperti catatan transfer uang, dia dan Ayu Monica korban lain menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang Unit 3 dan Unit 4 Satreskrim Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 13.00 WIB. "Iya tadi ada pemeriksaan soal arisan bodong," ucap Kanitpidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu R Bayu Aji singkat.