Jumat, 24 January 2020 02:05 UTC
CUCU PRESIDEN: Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS) cucu dari Presiden RI Kedua memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur terkait investasi bodong Memiles. Foto: Tony/DOK.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kasus investasi bodong, yakni Memiles, dikelola PT Kam and Kam dengan omzet mencapai 761 miliar, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terus mengumpulkan sejumlah bukti dari keterangan saksi yang sudah diperiksa.
Bahkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan mengenai dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap cucu Presiden RI Kedua yakni Ari Haryo Sigit (AHS). Bahwa AHS ini tercatat sebagai konsultan dari PT Kam and Kam.
"Dalam struktur internalnya perusahaan gelap ini tidak ada yang ditunjuk sebagai administrasinya. Tapi secara lisan ada (artinya keterangan AHS sebagai konsultan PT Kam and Kam)," kata jenderal bintang dua di pundak tersebut, kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2020.
BACA JUGA: Seratusan Warga Mojokerto Tertipu Investasi Bodong
Tidak hanya itu, AHS diduga juga menerima aliran dana dari mengenai jasanya sebagai konsultan. "Ada sekitar tiga M (Rp3 miliar) lebih," ujar Luki.
Adanya aliran dana tersebut, penyidik berencana akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan pada Senin 27 Januari 2020, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hanya saja, saat ini penyidik masih fokus pada pidana pokoknya. "Semua (saksi yang sudah kita panggil) bisa dipanggil lagi dalam kasus TPPU-nya," kata Luki.
Kasus investasi bodong berkedok jasa pemasangan iklan bernama Memiles dikelola PT Kam and Kam itu sudah berjalan delapan bulan. Jumlah anggotanya sebanyak 264 ribu orang dengan omzet mencapai Rp761 miliar.
Kasus itu pun menjadi menarik, karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal dan cucu dari Presiden RI Kedua. Selain itu, polisi juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Barang bukti yang diamankan dan disita sampai sekarang terdapat Rp128,1 miliar, belasan mobil.