Selasa, 10 March 2026 09:07 UTC

Ilustrasi percobaan pencurian motor. Foto: Freepik
JATIMNET.COM, Mojokerto – Upaya pencurian sepeda motor milik seorang guru di SDN Watukenongo 1, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, berhasil digagalkan oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku, salah satunya diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim Unit Resmob melakukan patroli rutin pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua pria yang melintas di wilayah Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, dengan gerak-gerik mencurigakan.
BACA: Pria Tanpa Busana Terekam CCTV di Gang Pulorejo Mojokerto, Warga Resah
Petugas kemudian membuntuti kedua pria tersebut. Mereka diketahui berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi N 3488 TDZ.
Setelah beberapa kali berkeliling di sekitar lokasi, kedua pria tersebut berhenti di depan SDN Watukenongo 1.
"Tim Resmob membuntuti karena gelagat mereka mencurigakan, diduga akan melakukan pencurian sepeda motor," kata Aldhino saat dikonfirmasi, Selasa sore, 10 Maret 2026.
Kedua pelaku saat diamankan petugas. Foto: Satreskrim Polres Mojokerto.
Tidak lama kemudian, salah satu pelaku mendekati sepeda motor Honda BeAT berwarna hitam yang terparkir di area sekolah. Namun rencana tersebut tidak jadi dilakukan setelah pelaku mengetahui sepeda motor milik guru tersebut menggunakan kunci pengaman ganda.
BACA: Dari Bejijong Mojokerto, Rasa Telur Asin Asap Ini Menyebar ke Luar Kota
Petugas yang sudah mengawasi pergerakan keduanya kemudian langsung melakukan pemeriksaan.
"Saat kami geledah, kedua pelaku membawa 2 kunci T dan 6 mata kunci T yang akan mereka gunakan untuk mencuri sepeda motor," jelasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, satu kunci sepeda motor yang telah dipotong, dua unit telepon genggam, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
