Logo

Protes Parkir Digital, Jukir Surabaya Minta Bagi Hasil 70 Persen

Reporter:,Editor:

Senin, 31 August 2026 13:00 UTC

Protes Parkir Digital, Jukir Surabaya Minta Bagi Hasil 70 Persen

Ratusan juru pakir menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin, 31 Agustus 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ratusan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin, 31 Agustus 2026. Mereka menolak penerapan sistem pembayaran parkir secara non-tunai melalui QRIS.

Para jukir menilai penerapan parkir digital belum diikuti mekanisme yang jelas, terutama terkait setoran dan pembagian pendapatan. Mereka juga menuntut percepatan pencairan hasil pengelolaan parkir serta perlindungan jaminan sosial.

Ketua PJS Izul Fiqri mengatakan, persoalan utama bukan semata pembayaran menggunakan QRIS, tetapi ketidakjelasan mekanisme setelah transaksi dilakukan secara digital.

“Kami ingin sistemnya jelas. Kalau pembayarannya non-tunai, mekanisme setoran dan bagi hasilnya juga harus jelas dan transparan,” kata Izul.

PJS meminta jukir mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 70 persen. Mereka juga meminta hasil tersebut tidak terlalu lama dicairkan karena menjadi sumber penghasilan jukir.

“Harapan kami bagi hasil itu bisa 70 persen untuk jukir dan pencairannya juga jangan terlalu lama, karena itu menyangkut penghasilan teman-teman di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, PJS menyoroti masih adanya jukir yang belum mendapatkan fasilitas QRIS. Mereka menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar penerapan sistem parkir digital tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Para jukir juga menuntut Pemkot Surabaya memberikan perlindungan jaminan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Aksi tersebut sempat diwarnai kekecewaan karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak menemui langsung massa. Izul mengaku surat permohonan audiensi yang mereka kirimkan belum mendapat respons.

“Surat audiensi kami sudah kami kirimkan, tapi tidak pernah direspons sama Pak Wali. Jadi surat audiensi kami diabaikan begitu saja,” katanya.

Setelah beberapa jam berorasi, Pemkot Surabaya menerima 10 perwakilan jukir untuk berdialog. Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Trio Wahyu Bowo, Kepala Bakesbangpol Tundjung Iswandaru, dan Asisten Bidang Pemerintahan Achmad Zaini.

Namun, Izul menilai pertemuan itu belum menjawab keinginan utama massa karena tidak dihadiri langsung wali kota.

“Kami tetap berharap Pak Wali sendiri yang menemui kami karena kami ingin menyampaikan langsung aspirasi teman-teman jukir Kota Surabaya,” ujarnya.

Ia mengatakan jukir siap menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak mendapat respons.

“Bisa jadi misalnya hari ini Pak Wali tidak menemui, titik-titik yang lain juga akan ikut bergabung dengan kami menyampaikan aspirasi,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan penerapan parkir digital merupakan bagian dari upaya membenahi tata kelola parkir tepi jalan umum.

“Parkir digital ini merupakan bagian dari proses transparansi pengelolaan parkir tepi jalan umum yang memastikan pendapatan daerah maupun capaian parkir dapat diketahui bersama,” kata Trio.

Menurutnya, Pemkot Surabaya terus mengoptimalkan penerapan sistem non-tunai, termasuk melalui penggunaan voucher sebagai salah satu mekanisme parkir.

“Penggunaan voucher ini menjadi salah satu upaya agar penerapan sistem non-tunai bisa berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Trio memastikan Pemkot Surabaya tetap membuka ruang dialog dengan jukir untuk mengevaluasi dan menyempurnakan penerapan parkir digital.

“Kami tetap membuka ruang diskusi terhadap semua pihak untuk menyempurnakan sistem parkir ini,” katanya.