Logo

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online Lebih dari Rp1 Miliar, Perempuan di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi

Terlapor Disebut-sebut Pemilik SPPG
Reporter:,Editor:

Minggu, 08 March 2026 13:00 UTC

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online Lebih dari Rp1 Miliar, Perempuan di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi

Korban bersama kuasa hukumnya, Jaka Prima (kiri) usai membuat laporan ke Polres Mojokerto Kota pada Minggu, 8 Maret 2026. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online, kembali terjadi. Kali ini, seorang perempuan berinisial EWK (36) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengelolaan arisan online.

Terlapor yang disebut-sebut sebagai pemilik dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mojokerto itu diduga menyelewengkan dana arisan hingga lebih dari Rp1 miliar.

Laporan tersebut telah diterima Polres Mojokerto Kota dari tiga orang korban yang mengaku mengalami kerugian dalam arisan online yang dikelola oleh EWK. Ketiga korban tersebut yakni Latifah (37), warga Kelurahan Purwotengah; Mansyur (43), warga Kelurahan Balongsari, Kota Mojokerto; serta Amanatul Yusroh (35), warga Desa Sumolawang, Kabupaten Mojokerto.

Penasihat hukum para korban, Jaka Prima, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat para korban mengikuti arisan online bertajuk “Klot BOOM 15 Des 2022” yang dikelola oleh terlapor. Para peserta diketahui bergabung dalam arisan tersebut pada periode 2022 hingga 2023.

BACA: Penipuan Arisan Online Ratusan Juta, Wanita Istri Polisi Ditangkap

Menurut Jaka, terlapor meyakinkan para peserta bahwa arisan online yang dikelolanya bersifat legal. Bahkan, EWK mengklaim arisan tersebut telah tercatat di notaris. Setiap peserta dijanjikan memperoleh pencairan dana hingga Rp100 juta untuk setiap nomor arisan yang diikuti.

“Terlapor meyakinkan korban kalau arisan online yang dia kelola ini legal dan tercatat notaris. Tapi ternyata itu tidak terbukti,” ujar Jaka.

Kerugian yang dialami para korban pun berbeda-beda. Dari tiga orang pelapor, jumlah kerugian berkisar antara Rp85 juta, Rp200 juta hingga lebih dari Rp800 juta.

Salah satu korban, Mansyur, mengaku awalnya tidak menaruh curiga terhadap arisan tersebut. Ia bahkan pernah mengikuti arisan yang sama sebelumnya dan sempat menerima pencairan dana sebesar Rp20 juta tanpa kendala.

BACA: Puluhan Ibu Muda jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp2 Miliar

“Yang pertama dulu saya dan ibu saya pernah ikut, tapi tidak ada masalah. Cair sekali Rp 20 juta, setelah itu ditawari lagi. Ternyata yang terakhir tidak pernah cair sampai sekarang,” kata Mansyur usai melapor di Polres Mojokerto Kota, Minggu, 8 Maret 2026. 

Korban lainnya, Amanatul Yusroh, mengaku mengalami kerugian paling besar dalam kasus ini. Ia menyebut total kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp800 juta. Dari arisan yang seharusnya mencair sebesar Rp100 juta, ia hanya menerima Rp51,4 juta.

Selain itu, Amanatul juga mengaku pernah meminjamkan uang kepada terlapor untuk kepentingan usaha dengan nilai sekitar Rp750 juta. Pinjaman tersebut bahkan dituangkan dalam akta titipan uang yang ditandatangani di atas materai.

“Hanya uang bagi hasil saja yang dibayarkan sebagian. Sampai sekarang sisa arisan dan pinjaman belum dikembalikan penuh,” ungkapnya.

BACA: Arisan Bodong Rp1,6 Miliar di Gresik, Uang Korban Digunakan untuk Ini

Kecurigaan para korban mulai muncul setelah mereka mengetahui jumlah anggota dalam grup WhatsApp arisan hanya sekitar 11 orang, sementara dalam catatan arisan disebutkan terdapat 25 anggota.

Kuasa hukum korban menduga jumlah korban dalam kasus ini masih bisa bertambah. Ia berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.

“Sejumlah bukti sudah kami serahkan, mulai dari dokumen transaksi hingga tangkapan layar percakapan terkait arisan online ini,” jelas Jaka.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan pihaknya akan mengecek perkembangan laporan tersebut yang saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Mohon waktu, akan kami cek dulu,” singkatnya.