Minggu, 07 June 2026 08:09 UTC

Polisi menangjap pelaku berinisial S (kiri) yang nekat mencuri rambu lalu lintas di depan Satpas Colombo Surabaya, Minggu, 7 Juni 2026. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak
JATIMNET.COM, Surabaya – Polisi akhirnya menangkap S (67), warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya mengambil tiang rambu lalu lintas di depan Satpas Colombo Surabaya viral di media sosial.
Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan pelaku di kawasan Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Sebelumnya, pria tersebut sempat melarikan diri ke Kabupaten Lamongan untuk menghindari pengejaran aparat.
"Usai kejadian ia sempat melarikan diri ke Lamongan sehingga pelaku sempat kabur untuk mengelabuhi kerjaran polisi," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juni 2026.
Prasetyo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi lokasi dan mengambil tiang besi bekas rambu lalu lintas yang berada di area depan Satpas Colombo.
BACA: DPRD Surabaya Siap Kawal Pembentukan Perda Disabilitas
Menurut penyelidikan polisi, tiang tersebut sudah lama dalam kondisi roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu. Meski demikian, benda tersebut masih berada di lokasi saat pelaku datang.
Pelaku kemudian membersihkan bagian bawah tiang yang masih terdapat sisa cor semen sebelum membawanya pergi. Aksi tersebut sempat menarik perhatian seorang tukang becak yang berada di sekitar lokasi.
Polisi memastikan pria yang terlihat dalam video bersama pelaku bukanlah rekan pelaku. Orang tersebut merupakan tukang becak yang tidak mengetahui tindakan yang dilakukan S.
"Pria satu lagi yang terekam itu tukang becak dan tidak tahu menahu. Bahkan sempat memperingatkan pelaku, saat itu pelaku bilang jika tiang tersebut sudah tidak terpakai," jelasnya.
Setelah menerima penjelasan tersebut, tukang becak itu kembali ke tempatnya. Sementara itu, pelaku melanjutkan aksinya dengan membawa tiang besi keluar dari lokasi.
BACA: Dua Jamaah Haji Asal Kota Malang Meninggal Saat Proses Kepulangan di Debarkasi Surabaya
Hingga kini, penyidik masih mendalami keberadaan barang tersebut. Polisi masih meminta keterangan dari pelaku terkait lokasi penyimpanan tiang besi yang diambilnya.
Kasus ini terungkap setelah Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan video aksi pelaku yang beredar luas di media sosial. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah sempat berpindah ke Lamongan, pelaku akhirnya kembali ke Surabaya. Polisi kemudian menangkapnya di kawasan Jalan Ikan Kerapu tanpa perlawanan.
"Kami amankan saat kembali dari pelarian. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
