Logo
Penemuan Jenazah Perempuan di Selokan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur

Polisi Dalami Motif Cemburu dalam Kasus Kematian Bidan RSUD Besuki

Reporter:,Editor:

Minggu, 07 June 2026 11:27 UTC

Polisi Dalami Motif Cemburu dalam Kasus Kematian Bidan RSUD Besuki

Ilustrasi kasus pembunuhan terhadap bidan di Situbondo yang diduga dilakukan oleh suaminya. ChatGPT

JATIMNET.COM, Situbondo – Polisi mendalami motif cemburu yang diduga menjadi pemicu kematian Murtafia (34), seorang bidan yang bertugas di RSUD Besuki. Dalam kasus ini, suami korban, Ahmad Riski (32), telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya persoalan emosional yang melatarbelakangi tindakan pelaku terhadap istrinya.

"Motifnya cemburu dan sakit hati terhadap istrinya. Kami masih melakukan pendalaman cemburunya terkait apa," ujar AKP Selimat, saat dikonfirmasi awak media, Minggu petang, 7 Juni 2026.

Penyidik kini berupaya menggali lebih dalam penyebab kecemburuan tersebut dengan memeriksa tersangka maupun sejumlah saksi yang mengetahui hubungan rumah tangga keduanya.

BACA: Pencuri Tiang Rambu di Surabaya yang Viral Ditangkap Polisi 

Polisi belum menyimpulkan secara rinci faktor yang memicu konflik antara pelaku dan korban. Seluruh keterangan masih diverifikasi untuk memastikan motif sebenarnya dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Murtafia di sebuah selokan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan Ahmad Riski sebagai tersangka. Penyidik juga menyita sebuah batu yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

BACA: Suami Bidan di Situbondo Jadi Tersangka, Polisi Sita Batu Diduga Alat Pembunuhan 

"Korban mengalami luka dibagian kepala. Kita juga sudah mensita alat bukti berupa batu diduga untuk menghabisi nyawa korban," kata AKP Selimat.

Sementara itu, keluarga korban mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman berat. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

"Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Situbondo menghukum seberat-beratnya pelaku. Karena nyawa seseorang tidak ada toko-nya," pinta Bella, adik korban.