Sofiatun, 41 tahun, kini bisa bernapas lega. Sejak Minggu, 8 September 2024, pekerja migran Indonesia ini sudah bisa berkumpul bersama keluarganya di Dusun Paluombo, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.
Jebpar, 38 tahun, warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, pelaku pembunuhan berencana terhadap pria yang selingkuh dengan istrinya, Mohammad Molah, terancam hukuman mati.