Logo

Ditahan Hampir Setahun, Pekerja Migran asal Jember Lolos dari Kasus Pembunuhan

Reporter:,Editor:

Selasa, 10 September 2024 04:00 UTC

Ditahan Hampir Setahun, Pekerja Migran asal Jember Lolos dari Kasus Pembunuhan

Sofiatun (baju hitam) tiba dan disambut keluarga di Dusun Paluombo, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Minggu, 8 September 2024. Foto: Dok. Keluarga Sofiatun

JATIMNET.COM, Jember – Sofiatun, 41 tahun, kini bisa bernapas lega. Sejak Minggu, 8 September 2024, pekerja migran Indonesia ini sudah bisa berkumpul bersama keluarganya di Dusun Paluombo, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. 

Sebelumnya, sejak Oktober 2023, ia harus menjadi tahanan polisi Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dengan tuduhan serius, yakni pembunuhan. Jika dianggap terbukti, nasib Sofiatun bisa seperti sejumlah pekerja migran Indonesia lainnya yang harus dihukum mati. 

Sofiatun mulai bekerja di Saudi Arabia sejak awal 2022. Ia langsung menjadi asisten rumah tangga pada sebuah keluarga muda yang tinggal di Jeddah, salah satu kota besar di negara tersebut. Tugasnya adalah mengasuh empat anak dari pasutri. 

"Yang paling muda 2 tahun. Anak yang paling tua 10 tahun. Awal bekerja sih lancar-lancar saja, tidak ada masalah apapun," ujar Iwan Joyo Suprapto, pendamping Sofiatun dari komunitas Tanoker saat dikonfirmasi, Selasa, 10 September 2024.

BACA: Pegiat Buruh Migran Jember Raih Hassan Wirajuda Award 2021

Komunitas Tanoker merupakan komunitas yang fokus pada pemberdayaan dan advokasi keluarga pekerja migran. Kecamatan Ledokombo selama ini dikenal sebagai kantong atau daerah yang banyak mengirim pekerja migran Indonesia ke berbagai negara. 

Permasalahan di tempat kerja Sofiatun mulai muncul pada akhir September 2023. Kala itu, ia menemukan majikan perempuannya tewas dengan posisi setengah berdiri dengan bersandar ke tembok. Saat itu juga ia langsung berteriak kencang untuk memanggil anggota keluarga yang lain. 

Langkah Sofiatun itu rupanya menyelematkan nasibnya di kemudian hari. 

"Beruntungnya ibu Sofiatun tidak menyentuh jenazah korban. Dia cuma teriak-teriak memanggil orang sekitar. Lalu majikan laki-laki yang lebih dulu menyentuh jenazah istrinya (majikan perempuan)," ucap Iwan. 

Meski demikian, sejak saat itu, hidup Sofiatun berubah. Ia ditahan oleh polisi Arab Saudi untuk proses penyidikan. 

Selama proses penyidikan, Sofiatun didampingi pendamping dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah. Selama proses penahanan itu pula, Sofiatun intens berkomunikasi dengan keluarga di tanah air melalui bantuan Migrant Aid dan Tanoker. 

BACA: Perekrutan Pekerja Migran ke Hongkong Kembali Dibuka, Harus Sudah Vaksin

"Selama ditahan, diperlakukan dengan baik dan selalu didampingi Konjen RI. Komunikasi dengan keluarga di Jember juga intens dengan bantuan Kementerian Luar Negeri," kata Iwan.

Sofiatun akhirnya dibebaskan dari tuduhan pembunuhan pada akhir Agustus 2024. Sebab, polisi tidak menemukan sidik jari Sofiatun di jenazah maupun sekitar TKP pembunuhan. 

Justru majikan laki-laki atau suami korban yang kini menjadi sasaran kecurigaan dari polisi Kerajaan Arab Saudi. 

Sofiatun akhirnya bisa pulang ke kampung halaman beberapa hari lalu. Kepulangannya disambut tangis haru kerabatnya di Dusun Paluombo, salah satu dusun terpencil dengan akses terbatas di Jember bagian utara. 

Meski gajinya sudah dibayar penuh dan tidak mengalami kekerasan apapun, Sofiatun mengaku masih trauma untuk kembali bekerja di Arab Saudi. 

"Belum ada keinginan kembali ke Saudi karena masih trauma," kata Iwan.