Senin, 25 May 2026 07:30 UTC

Beberapa ekor sapi berada di kandang yang dikelola oleh dikelola BUMDes Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: Zainal Abidin.
JATIMNET.COM, Sampang - Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang dalam program penggemukan sapi terindikasi menyalahi prosedur. Program usaha tersebut diketahui bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, program penggemukan sapi ini menelan anggaran Rp204.986.000. Dana tersebut dipergunakan untuk pengadaan enam ekor sapi dan sewa lahan atau kandang sapi.
Saat dilakukan pantauan di lapangan pada Minggu, 24 Mei 2026, kandang yang dikelola BUMDes Tambaan diketahui berisi tujuh ekor sapi.
Namun, Warga setempat menyebut tidak seluruh hewan ternak tersebut merupakan aset BUMDesSebagian di antaranya dinyatakan milik pihak lain.
"Satu ekor sapi milik orang yang bertugas merawat sapi. Sementara, tiga ekor sapi lainnya milik orang Pertamina yang dititipkan untuk dijadikan hewan kurban. Artinya, sapi yang benar-benar milik Bumdes hanya tiga ekor," ungkap salah seorang warga kepada wartawan.
BACA: Mangkrak, Proyek Ketahanan Pangan Program Dana Desa di Majengan Sampang Disorot Warga
Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa kandang sapi tersebut berdiri di atas lahan hak milik. Bukan lahan aset desa atau tanah percaton.
"Kenapa masih sewa lahan, kok tidak pakai tanah percaton saja, kan bisa menghemat anggaran," ucapnya heran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tambaan, Sulaiman, membantah dugaan tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh sapi yang berada di kandang adalah aset BUMDes.
"Sapi-sapi itu yang sekarang ada di kandang milik BUMDes, tidak ada sapi titipan, mungkin sudah diambil oleh pihak Pertamina," ujarnya.
Sulaiman menjelaskan, anggaran penyertaan modal untuk program penggemukan sapi melalui BUMDes mencapai sekitar Rp200 juta. Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pembelian enam ekor sapi sekaligus biaya sewa kandang.
“Semua sapi untuk BUMDes enam ekor. Dana Rp204 juta itu untuk pembelian sapi dan sewa kandang,” pungkas Sulaiman.
