Logo

Mangkrak, Proyek Ketahanan Pangan Program Dana Desa di Majengan Sampang Disorot Warga

Reporter:,Editor:

Sabtu, 09 May 2026 12:11 UTC

Mangkrak, Proyek Ketahanan Pangan Program Dana Desa di Majengan Sampang Disorot Warga

Bangunan kandang ayam untuk program ketahanan pangan di Desa Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jumat 9 Mei 2026. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Program peternakan ayam petelur yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Abuyah di Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan warga.

Proyek ketahanan pangan yang didanai Dana Desa (DD) 2025 senilai Rp54.459.000 itu dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hasil pantauan di lokasi pada Jumat, 9 Mei 2026, menunjukkan tidak ada aktivitas di area peternakan. Kandang ayam tampak kosong tanpa ternak, sementara kondisi bangunan masih terlihat belum tertata rapi.

“Kandang peternakan ayam itu dibangun di Desember 2025. Tapi, sampai sekarang ayamnya belum ada,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga mempertanyakan lambannya realisasi pengadaan ayam petelur meski anggaran sudah dikucurkan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa program desa itu hanya menjadi ajang penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu.

BACA: Telan Anggaran Rp300 Juta, Proyek Ketahanan Pangan di Desa Baruh Sampang Tuai Sorotan 

“Dalam setiap kesempatan Bupati Sampang Slamet Junaidi selalu menyampaikan bahwa tidak ada program akal-akalan yang dilaksanakan pemerintah. Setiap rupiah dana yang digunakan untuk program pembangunan harus bermanfaat bagi masyarakat. Tapi, fakta di lapangan seperti ini,” katanya.

Penjabat Kepala Desa Majengan, Choirul Anam, mengakui program tersebut memang belum berjalan optimal. Ia menyebut sejumlah kendala administratif menjadi penyebab utama keterlambatan pelaksanaan.

“Memang ada beberapa faktor yang yang menjadi kendala, salah satunya masalah admistrasi,” katanya.

Choirul menjelaskan, sebagian anggaran program telah dicairkan pada Tahap I Tahun Anggaran 2025, termasuk untuk pembangunan kandang ayam. Namun, ia tidak mengetahui secara detail penggunaan dana tahap pertama karena saat itu belum menjabat sebagai Pj Kepala Desa.

BACA: Proyek Rehabilitasi SDN Panyepan 3 Sampang Menunggu Kontrak Kerja 

“Untuk rincian penggunaan anggaran BUMDes Tahap I, saya kurang tahu karena saat itu bukan saya yang menjabat Pj Kades. Saya hanya mencairkan anggaran Tahap II yang sebelumnya memang sengaja dimasukkan ke Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026,” terang Choirul.

Ia menegaskan, anggaran tahap kedua tidak langsung dicairkan pada 2025 karena sudah memasuki akhir tahun anggaran. Dana pengadaan ayam baru dicairkan pada April 2026.

“Kalau tidak keliru anggaran tahap dua untuk pengadaan ayam baru dicairkan tanggal 13 April dan langsung ditransfer ke rekening Bumdes, saya sudah perintahkan kepada pengurus agar uang itu secepatnya dibelanjakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bumdes Majengan, Usman Hadori, menyatakan pengadaan ayam masih dalam proses pemesanan.

“Ayamnya masih nginden (pesan). Besok atau lusa pasti dikirim,” ujar Usman.