Logo

Proyek Rehabilitasi SDN Panyepan 3 Sampang Menunggu Kontrak Kerja

Reporter:,Editor:

Kamis, 07 May 2026 05:00 UTC

Proyek Rehabilitasi SDN Panyepan 3 Sampang Menunggu Kontrak Kerja

Kantor Dispendik Kabupaten Sampang yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis, 7 Mei 2026. Foto: Zainal Abidin.

JATIMNET.COM, Sampang – Tahapan tender proyek rehabilitasi berkategori sedang maupun berat SDN Panyepen 3, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang akhirnya rampung.

CV Sinergi Mitra Andalan memenangkan tender proyek senilai Rp536 tersebut. Namun, hingga saat ini, proyek yang melekat di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang itu belum dikerjakan. Rekanan pemenang tender belum menandatangani kontrak kerja.

Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Sampang, proses penandatanganan kontrak antara pemenang lelang (penyedia) dan dinas dijadwalkan pada 6 - 8 Mei 2026.

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Bagian Pengadaan Barjas Setkab Sampang Siti Fahriyah menyatakan bahwa proses pemilihan rekanan dalam proyek rehabilitasi SDN Panyepen 3 sudah selesai.

BACA: Rehabilitasi SDN Panyepen 3 Sampang Rp536 Juta Segera Dimulai

Pemenang tender ditetapkan pada 28 Apri 2026. Hasil lelang juga sudah diserahkan ke pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Jadi, sekarang tinggal PPK yang menindaklanjuti proses penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia," katanya, Kamis, 7 Mei 2026.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Disdik Sampang Moh Yusuf membenarkan tentang belum dilangsungkannya penandatanganan kontrak kerja proyek tersebut.

"Belum teken kontrak. Saya masih di Jakarta ada acara Bimtek sampai Sabtu, setelah dari Jakarta kita akan proses itu," ujar Yusuf.

Ia mengatakan, sebelum dilakukan penandatanganan kontrak pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pertemuan dengan pihak rekanan.

BACA: Awal Triwulan II 2026, Sampang Belum Lelang Proyek Fisik

Kegiatan itu untuk meminta komitmen dari rekanan agar proyek rehabilitasi SDN Panyepen 3 terealisasi dengan baik dan sesuai perencanaan.

"Dalam rencana anggaran biaya (RAB), ada 3 ruang kelas yang akan direhab," katanya.

CV Sinergi Mitra Andalan berhasil memenangkan proyek rehabilitasi SDN Panyepen 3 Jrengik dengan harga penawaran sebesar Rp528.549.272 dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp536.341.977.

Perusahaan jasa konstruksi  yang beralamat di Dusun Gurdibih, Desa Paseyan, Kecamatan Sampang ini mengalahkan tiga pesaingnya, yaitu, CV Loka Jaya, CV An-Nur, dan CV Azzahra Contruction.