Sabtu, 09 May 2026 02:30 UTC

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata saat mengunjungi anak dari korban dan penganiayaan yang mengakibatkan ibu mertua meninggal dunia dan istrinya luka parah. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Selain tentang proses penegakan hukum, kasus pembunuhan di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto juga meninggakan nestapa bagi keluarga.
Apalagi, dua korban dan pelaku masih satu keluarga. Ibu mertua merupakan korban meninggal dunia. Kemudian, istri pelaku mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan yang dipicu permasalahan rumah tangga.
Dalam kasus ini, dua anak dari Satuan (pelaku) dan Sri Wahyuni, istrinya berpotensi mengalami dampak psikologis. Mereka adalah seorang putra yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP dan satu balita berusia 3,5 tahun.
Anak lain yang diperkirakan mengalami trauma akibat insiden berdarah itu adalah keponakan Sri Wahyuni yang masih berusia 15 tahun.
Karena alasan itu, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata sengaja bertandang ke rumah keluarga korban dan pelaku. Tujuannya, memberikan dukungan moral sekaligus memastikan kondisi anak-anak yang kini harus menghadapi situasi sulit setelah tragedi itu.
Dalam kunjungannya, Kapolres Mojokerto tidak hanya memberikan dukungan secara psikologis. Namun, juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang pendidikan untuk membantu kebutuhan ketiga anak tersebut.
Menurut Andi, pendampingan terhadap anak-anak yang terdampak tragedi ini menjadi hal penting. Harapannya, agar mereka tidak tumbuh dengan beban emosional yang salah arah akibat situasi yang dialami orang tua mereka.
"Mereka harus lebih banyak diberi penjelasan melalui komunikasi yang tepat. Sehingga tidak menyalahkan bapak maupun ibunya, tapi memaklumkan kalau ortuanya seperti ini," katanya, Jumat 8 Mei 2026.
Ia menegaskan, komunikasi yang tepat dari keluarga dan lingkungan sekitar akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan cara pandang anak-anak dalam menghadapi kenyataan pahit yang kini mereka alami.
"Sehingga kebijaksanaan anak itu nanti akan muncul, tidak menimbukkan masalah baru dalam rumah tangannya," jelasnya.
Suasana haru begitu terasa saat kunjungan berlangsung. Balita berinisial B berusia 3,5 tahun itu tampak berada dalam dekapan keluarga, belum sepenuhnya memahami situasi yang tengah menimpa keluarganya.
Peristiwa tragis yang menewaskan nenek mereka dan menyeret ayah kandung ke proses hukum menjadi luka mendalam yang tak hanya dirasakan orang dewasa. Namun, juga meninggalkan dampak psikologis bagi anak-anak.
Kepolisian berharap keluarga besar dan lingkungan sekitar dapat memberikan pendampingan, kasih sayang, serta perhatian lebih agar ketiga anak tersebut tetap bisa tumbuh dengan baik di tengah kondisi keluarga yang kini berubah drastis.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tega menganiaya ibu mertua dan istrinya sendiri di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Akibat pertikaian tersebut, sang mertua meninggal dunia dilokasi dengan luka serius, sedangkan sang istri mengalami luka serius, Rabu pagi, 6 Mei 2026.
