Logo

Bukan Ditangkap, Satuan Pembunuh Mertua Serahkan Diri ke Polsek Asemrowo

Tersangka KDRT Mojokerto Diamankan di Surabaya
Reporter:,Editor:

Kamis, 07 May 2026 01:30 UTC

Bukan Ditangkap, Satuan Pembunuh Mertua Serahkan Diri ke Polsek Asemrowo

Satuan (tengah) saat diamankan di Polsek Asemrowo Surabaya, Rabu, 6 Mei 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Seorang pria bernama Satuan (40), terduga pelaku pembunuhan terhadap mertuanya di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat melarikan diri ke Surabaya, Rabu, 6 Mei 2026.

Kapolsek Asemrowo AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa pelaku datang sendiri ke kantor polisi sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung mengakui telah melakukan pembunuhan di Mojokerto.

“Yang jelas jam setengah satu siang yang bersangkutan datang ke Polsek, mengaku habis membunuh orang di Mojokerto. Kemudian kami hubungi Polres Mojokerto. Polres Mojokerto konfirmasi, kemudian jam setengah dua Polres Mojokerto datang menjemput yang bersangkutan,” ujar Julkifli saat dikonfirmasi.

BACA: Belum Enam Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Puri Mojokerto 

Julkifli menjelaskan, pihaknya hanya mengamankan pelaku sementara sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Mojokerto. Polisi dari Polsek Asemrowo juga tidak melakukan pemeriksaan mendalam karena kasus tersebut menjadi kewenangan Polres Mojokerto.

“Tidak ada, tidak ada. Kami hanya mengamankan, kemudian nunggu dari Polres Mojokerto. Polres Mojokerto bawa, sudah. Kami enggak ada pendalaman ke situ,” katanya.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu pagi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota keluarganya sendiri.

BACA: Polisi Mojokerto Buru Pria yang Diduga Membunuh Ibu Mertua 

Korban meninggal dunia diketahui bernama Siti Arofah (54), yang merupakan mertua pelaku. Sementara istri pelaku, Sri Wahyuni (35), mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Surabaya sebelum akhirnya memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Asemrowo. Tim dari Polres Mojokerto kemudian datang menjemput pelaku sekitar satu jam setelah tiba di kantor polisi.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. Penyidik Polres Mojokerto juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami kronologi kejadian guna mengungkap latar belakang peristiwa secara menyeluruh.

Selain itu, kondisi korban selamat juga masih dipantau untuk mendukung proses penyidikan yang kini sepenuhnya ditangani oleh Polres Mojokerto.