Logo
Tragedi KDRT di Mojokerto

Usai Tewaskan Mertua dan Aniaya Istri, Satuan Kabur Naik Bus

Reporter:,Editor:

Rabu, 06 May 2026 13:06 UTC

Usai Tewaskan Mertua dan Aniaya Istri, Satuan Kabur Naik Bus

Satuan (43) saat digelandang ke Polres Mojokerto. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Hanya kurang dari 6 jam, waktu yang dibutuhkan oleh Satreskrim Polres Mojokerto, untuk membekuk Satuan, pria 43 tahun yang menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sadis di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Pada Rabu pagi, 6 Mei 2026, ia tega menganiaya mertua perempuan dan istrinya sendiri hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius. Lalu sore harinya, ia ditangkap di Asemrowo Surabaya.

Korban meninggal diketahui bernama Siti Arofah (54), yang tewas di lokasi kejadian akibat luka parah. Sementara Sri Wahyuni (35), istri pelaku, mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.

BACA: Belum Enam Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Puri Mojokerto

Insiden tersebut mengejutkan warga sekitar karena terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyatakan aparat bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama di kawasan Asemrowo, Surabaya.

“Alhamdulillah, kurang dari enam jam pelaku sudah kami amankan di daerah Asemrowo, Surabaya,” ujarnya.

Bapak satu anak ini diketahui sempat menggunakan bus umum untuk meninggalkan Mojokerto dan berusaha menghilangkan jejak sebelum akhirnya dibekuk aparat kepolisian.

“Yang bersangkutan sempat naik kendaraan umum, bus, kemudian turun di Asemrowo dan langsung diamankan petugas,” jelasnya.

Meski fokus utama kasus ini adalah tragedi KDRT yang menelan korban jiwa, kecepatan aparat dalam menangkap pelaku juga menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Kini polisi masih mendalami motif di balik pertikaian keluarga yang berujung maut tersebut.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif terkait motif dan modus dari yang bersangkutan,” tambah Aldhino.

BACA: Polisi Mojokerto Buru Pria yang Diduga Membunuh Ibu Mertua 

Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya konflik domestik yang tidak terselesaikan dengan baik. Kekerasan dalam rumah tangga yang berujung fatal tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Polres Mojokerto memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap akar persoalan yang memicu tindakan brutal tersebut.

“Yang penting kami sampaikan, pelaku sudah kami amankan dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.

Tragedi ini menambah daftar kasus kekerasan domestik yang berujung kematian, sekaligus menegaskan pentingnya penanganan konflik keluarga secara damai sebelum berubah menjadi tindak kriminal serius.